Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kayu Diduga Dihanyutkan Saat Banjir, Polisi Periksa Aktivitas di Sungai Tamiang

Ali Mustofa • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:43 WIB
ILUSTRASI: Tumpukan kayu akibat banjir menimbun rumah di Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (7/12/2025).
ILUSTRASI: Tumpukan kayu akibat banjir menimbun rumah di Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (7/12/2025).

RADAR KUDUS – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung menelusuri sumber kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Dari hasil penelusuran, tim menemukan berbagai jenis kayu, mulai dari kayu hasil gergajian hingga kayu yang diduga dipindahkan menggunakan alat berat.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kronologi Pejabat SKK Migas Tewas di Tempat Usai Tabrak Bus TransJakarta di Sudirman Jakarta

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan posko khusus juga sudah didirikan tak jauh dari aliran sungai tersebut. Dari lokasi itu, penyidik mengambil 27 sampel kayu untuk dianalisis.

“Sebanyak 27 sampel kayu berhasil diamankan. Kami juga sudah memasang garis polisi dan memeriksa dua jembatan di sekitar lokasi,” ungkap Irhamni.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti kayu sudah dipilah serta dikategorikan oleh para ahli.

Mayoritas kayu yang ditemukan merupakan jenis karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya.

Hasil identifikasi menunjukkan adanya sejumlah temuan yang mengundang kecurigaan.

“Dari identifikasi, terdapat kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut beserta akar karena alat berat, kayu akibat longsor, serta kayu yang diduga dipindahkan menggunakan loader,” jelasnya.

Tak hanya di DAS Garoga, informasi awal dari petugas juga mengarah pada dugaan praktik illegal logging dan land clearing di kawasan hulu Sungai Tamiang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sudirman, Pejabat SKK Migas Meninggal Saat Bersepeda, Innalillahi...

Modus yang digunakan biasanya dengan memotong kayu, menumpuknya di bantaran, kemudian membiarkannya hanyut saat debit air meningkat.

Untuk memudahkan aliran, kayu berukuran besar kerap dipotong kecil sebelum dihanyutkan.

“Penebangan di kawasan hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang, sebagian besar dilakukan tanpa izin, dan jenis kayunya bukan kayu keras,” tambahnya.

Ke depan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan yang beroperasi di hulu Sungai Garoga karena terindikasi terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan.

Sementara tim di Sumatera Barat juga tengah melakukan pendataan kayu-kayu yang berada di sepanjang pesisir untuk memastikan apakah kayu tersebut hanyut akibat bencana atau merupakan hasil aktivitas manusia.

“Kami juga mengirim satu tim tambahan untuk penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang, Aceh. Fokus penyidikan tetap pada dugaan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai tersebut,” tegas Brigjen Irhamni.

Editor : Ali Mustofa
#barang bukti #kayu gelondongan #bareskrim #longsor #sumatera #alat berat