Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pesan Keras dari PBNU ke Para Sesepuh, Nasihat Dihormati Tapi Keputusan Akhir Tetap di Meja Pleno

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 7 Desember 2025 | 23:40 WIB

Tanggapan Gus Yahya
Tanggapan Gus Yahya

Jakarta - Drama internal PBNU memasuki babak baru yang lebih panas dan tegang. Usai Forum Sesepuh dan Mustasyar mengeluarkan rekomendasi keras untuk menunda Rapat Pleno 9 Desember, jawaban balik datang dari jajaran Syuriyah dengan nada yang tak kalah beringas.

Mohammad Nuh, Rais Syuriyah PBNU, dengan tegas menyatakan: agenda rapat pleno itu TETAP JALAN, tak bisa dibatalkan.

Pernyataan ini ibarat air dingin yang disiram ke bara api. Ini bukan sekadar penolakan halus, melainkan sebuah deklarasi tentang hierarki keputusan final di tubuh NU.

Di satu sisi, ada otoritas moral dan nasihat dari para kiai sepuh. Di sisi lain, ada klaim atas mekanisme organisasi formal yang dipegang oleh Syuriyah. Dan kali ini, mekanisme organisasilah yang dikedepankan.

Baca Juga: Kiai Ma'ruf & Para Sesepuh Bentengi Gus Yahya, Tegaskan Mekanisme AD/ART yang Dikalahkan oleh Surat Edaran!

Dalam keterangan tertulisnya, Mohammad Nuh memulai dengan bahasa diplomatis. Ia menyatakan penghormatan tinggi terhadap saran dan masukan dari para Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng.

Namun, frasa berikutnya adalah pukulan telak: "tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi."

Kalimat itu adalah inti dari seluruh konflik saat ini. Bagi Nuh dan kubu Syuriyah, rapat pleno adalah puncak dari mekanisme organisasi tersebut. Segala nasihat, sehebat apapun sumbernya, harus ditampung dan kemudian diputuskan di forum resmi itu.

Dengan kata lain, ruang rapat pleno adalah tempat di mana nasihat para sesepuh akan di"uji" dan di"vote" secara struktural.

Pembelaan dengan Pasal dan Perkum: Perang Aturan Dibalas Aturan

Merespons kritik soal keabsahan rapat pleno, jajaran Syuriyah tidak main-main. Mereka membalas dengan serangan pasal-perpasal. Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Mukri, turun tangan memberi penjelasan hukum yang rinci.

Mukri menjamin bahwa seluruh aspek administratif rapat pleno, termasuk undangan yang hanya ditandatangani Rais Aam dan Katib (tanpa Tanfidziyah), adalah legal dan sesuai ketentuan.

Ia mengutip Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Klaimnya jelas: "Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan."

Argumentasi ini sengaja dibangun untuk melawan narasi "inkonstitusional" yang dilontarkan Forum Sesepuh.

Mereka berusaha menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil Syuriyah justru berjalan di atas koridor aturan yang mereka miliki, bukan di luar rel.

Dua Otoritas yang Berbenturan: Moral vs Struktural

Apa yang terjadi adalah benturan dua jenis otoritas. Di satu sisi, otoritas moral dan kharismatik yang dipegang oleh para Mustasyar dan sesepuh seperti yang hadir di Tebuireng. Otoritas ini bersumber dari kebijaksanaan, pengalaman, dan penghormatan tradisional.

Di sisi lain, otoritas struktural-prosedural yang dipegang oleh Syuriyah. Otoritas ini bersumber dari AD/ART, Perkum, dan tata aturan tertulis lainnya.

Pernyataan Mohammad Nuh adalah bentuk afirmasi bahwa dalam konteks pengambilan keputusan formal, otoritas jenis kedua-lah yang memiliki kata akhir.

Baca Juga: PBNU Diguncang Badai Besar, TGH Turmudzi Beri Isyarat Kunci: Rais Aam adalah Puncak, Putusannya Final!

Lalu, Apa Dampaknya? Menuju Titik Puncak Konflik

Keputusan untuk tetap melanjutkan rapat pleno adalah sebuah risiko besar. Ini berarti Syuriyah dengan sengaja melangkah di atas rekomendasi para penasihat tertinggi. Dampaknya bisa dua arah:

  1. Konsolidasi Kekuatan Syuriyah: Jika rapat pleno berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang didukung mayoritas, maka ini akan menunjukkan kekuatan nyata dan independensi Syuriyah. Mereka membuktikan bisa mengambil keputusan tanpa harus selalu "disetir" oleh nasihat sesepuh.

  2. Memperdalam Friksi: Langkah ini berpotensi melukai perasaan dan martabat para sesepuh. Bisa memicu perlawanan yang lebih luas dari basis pesantren dan kiai-kiai senior di daerah, yang bisa melihat ini sebagai bentuk ketidak-sopanan struktural terhadap otoritas moral.

Satu hal yang pasti: titik puncak konflik akan terjadi pada 9 Desember 2025. Rapat pleno itu tidak lagi sekadar agenda penetapan PJ Ketum. Ia telah berubah menjadi gelanggang pertarungan legitimasi: antara nasihat yang dihormati versus prosedur yang dipaksakan.

Seluruh bangsa ini akan menyaksikan, apakah tubuh NU akan lebih patuh pada "suara dari balik tembok pesantren" atau pada "catatan notulensi rapat pleno". Pertarungan belum usai, malah semakin mendebarkan.

Editor : Mahendra Aditya
#ketua pbnu #Rais Syuriyah #pbnu #NU #Rais Syuriyah PBNU #Rapat Pleno 9 Desember #gus yahya