Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kiai Ma'ruf & Para Sesepuh Bentengi Gus Yahya, Tegaskan Mekanisme AD/ART yang Dikalahkan oleh Surat Edaran!

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 7 Desember 2025 | 23:33 WIB
Gus Yahya Cholil Staquf
Gus Yahya Cholil Staquf

Jakarta - Gelombang panas di internal PBNU tak kunjung mereda, malah memicu gempa susulan dari tingkat paling tinggi. Kali ini, bukan sekadar pernyataan individual, melainkan hasil riset dan kajian kolektif para tetua.

Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama, dalam rapat daring yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Presiden ke-13 RI KH. Ma'ruf Amin, mengeluarkan keputusan yang ibarat petir di siang bolong: proses pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), DINYATAKAN TIDAK SAH.

Ini bukan opini. Ini adalah simpulan forum yang memegang otoritas moral dan pengetahuan organisasi tertinggi.

Keputusan mereka secara telak membalikkan narasi yang selama ini bergulir, menawarkan perspektif baru yang berbasis aturan main tertulis: AD/ART NU.

Baca Juga: PBNU Diguncang Badai Besar, TGH Turmudzi Beri Isyarat Kunci: Rais Aam adalah Puncak, Putusannya Final!

4 Pukulan Telak dari Meja Para Sesepuh

Hasil rapat yang diunggah Kiai Ma'ruf di akun Instagramnya @kyai_marufamin itu menghasilkan empat kesimpulan yang saling berkait, membentuk satu argumen kuat yang sulit dibantah.

Pertama, Vonis "Inkonstitusional". Forum secara resmi menyatakan bahwa proses pemberhentian Gus Yahya tidak sesuai dengan aturan organisasi (AD/ART).

Pernyataan ini langsung menyasar jantung persoalan, yakni sah-tidaknya surat edaran pemberhentian yang dikeluarkan sebelumnya. Bagi para sesepuh, langkah itu cacat prosedur sejak awal.

Kedua, Isyarat Adanya "Misinformasi". Forum juga menangkap adanya indikasi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya yang dijadikan alasan pemberhentian.

Namun, mereka menegaskan bahwa klaim seperti itu harus diklarifikasi secara menyeluruh melalui mekanisme organisasi yang benar, bukan dijadikan alasan untuk pemakzulan tergesa-gesa.

Ketiga, Perintah Menunda Rapat Pleno. Ini adalah rekomendasi operasional paling konkret.

Forum secara tegas merekomendasikan agar Rapat Pleno 9 Desember 2025 yang akan menetapkan Penjabat (PJ) Ketum DITUNDA.

Pleno tidak boleh digelar sebelum semua prosedur dan jalur musyawarah ditempuh sesuai kitab suci organisasi, AD/ART.

Keempat, Seruan Darurat untuk Menahan Diri. Di tengah tensi tinggi, para sesepuh mengajak semua pihak untuk cooling down.

Mereka mendesak agar seluruh kubu menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah-langkah provokatif yang bisa memperbesar ketegangan dan merusak citra NU sebagai aset bangsa.

Pertarungan antara Surat Edaran vs AD/ART

Kesimpulan forum ini secara implisit membuka sebuah perang narasi baru: Surat Edaran versus AD/ART.

Di satu sisi, ada surat edaran pemberhentian yang diklaim sebagai keputusan rapat harian Syuriah. Di sisi lain, ada Konstitusi NU (AD/ART) yang, menurut Forum Sesepuh, tidak dijalankan dengan benar.

Pernyataan Gus Yahya sebelumnya yang bersandar pada mandat Muktamar ke-34 2021 kini mendapat penguatan legitimasi yang sangat kuat dari forum ini. Mereka seolah mengatakan: “Betul, posisi Ketua Umum hanya bisa diubah melalui Muktamar, bukan melalui surat edaran yang prosedurnya dipertanyakan.”

Apa Dampaknya? Jalan Buntu atau Jalan Keluar?

Keputusan Forum Sesepuh ini jelas mengubah peta kekuatan. Ini adalah benteng pertahanan terkuat yang dibangun untuk mendukung posisi Gus Yahya secara konstitusional.

Rekomendasi penundaan Rapat Pleno juga berpotensi menggagalkan skenario percepatan suksesi kepemimpinan.

Di sisi lain, seruan untuk menyelesaikan masalah secara internal tanpa melibatkan institusi eksternal adalah upaya mencegah konflik menjadi tontonan publik yang merusak kewibawaan NU.

Mereka ingin badai ini diselesaikan di dalam rumah sendiri, dengan merujuk kembali pada aturan main yang telah disepakati bersama.

Kini, bola ada di pihak Syuriyah dan pendukung kebijakan pemberhentian. Apakah mereka akan menghormati suara para sesepuh dan mustasyar, atau akan tetap melanjutkan agenda Rapat Pleno 9 Desember?

Satu hal yang pasti: pertarungan ini telah naik ke level yang lebih filosofis: antara klaim otoritas kepemimpinan versus kepatuhan mutlak pada konstitusi organisasi. Episode ini akan menguji seberapa kuat komitmen semua elite NU pada AD/ART yang mereka buat sendiri.

Editor : Mahendra Aditya
#ketua umum pbnu #Forum Sesepuh NU #Kiai Ma'ruf Amin #pbnu #Pemakzulan Gus Yahya #gus yahya