RADAR KUDUS - Banjir dan longsor yang melanda Sumatera tidak hanya meninggalkan duka dan kehancuran fisik.
Sebuah analisis mendalam dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkapkan pukulan ekonomi yang jauh lebih dahsyat: kerugian nasional mencapai Rp68,67 triliun.
Yang lebih ironis, kerugian di daerah-daerah terdampak justru jauh lebih besar daripada pemasukan yang mereka dapatkan dari aktivitas yang diduga menjadi pemicu bencana: pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Angka-angka Pahit yang Mengejutkan: Kerugian vs Penerimaan
Analisis CELIOS membeberkan perbandingan yang timpang dan menyakitkan. Mari kita lihat kasus Aceh. Provinsi ini menderita kerugian ekonomi hingga Rp2,04 triliun akibat bencana.
Namun, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang di Aceh hingga Agustus 2025 hanya Rp929 miliar. Artinya, kerugian lebih dari dua kali lipat dari pendapatan yang diterima.
Ironi serupa terjadi secara nasional. Kerugian total Rp68,67 triliun ini jauh melampaui total penerimaan negara dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) yang tercatat Rp16,6 triliun hingga Oktober 2025.
Dengan kata lain, negara justru menanggung beban keuangan yang lebih besar akibat bencana ekologis ini dibanding pemasukan dari sektor yang kerap dikorbankan untuknya.
Akar Masalah: Deforestasi, Tambang, dan Sawit yang Mengubah Tata Air
Laporan CELIOS secara tegas menunjuk deforestasi atau penggundulan hutan sebagai faktor manusia yang memperparah bencana. Hutan-hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penahan tanah telah banyak beralih fungsi menjadi area tambang dan perkebunan kelapa sawit skala besar.
Perubahan tata guna lahan ini menyebabkan Daerah Aliran Sungai (DAS) menyempit dan dangkal, mengurangi kemampuan alam dalam menyerap air hujan ekstrem dari Siklon Tropis Senyar.
Akibatnya, air langsung meluap dalam volume dan kecepatan tinggi, menghanyutkan segalanya. Buktinya terlihat jelas: banjir bandang di Sumatera dipenuhi ribuan meter kubik gelondongan kayu sisa tebangan.
Dampak Berantai: Dari Rumah Tangga Hingga Perekonomian Nasional
Kerugian Rp68,67 triliun bukan angka kosong. Ia terdiri dari:
-
Kehancuran Aset: Ribuan rumah rusak berat, fasilitas pendidikan hancur, dan ratusan jembatan putus.
-
Hilangnya Penghidupan: Lahan pertanian yang menjadi sumber nafkah warga tergenang atau tertimbun material longsor, memutus mata pencaharian.
-
Gangguan Logistik Nasional: Lumpuhnya simpul industri dan distribusi di Sumatera Utara mengganggu arus barang secara nasional.
-
Beban Sosial yang Besar: Dengan lebih dari 1 juta pengungsi, biaya penanganan darurat, logistik, dan pemulihan kesehatan masyarakat membebani anggaran negara dan daerah.
Baca Juga: Tragedi Banjir-Longsor Sumut: Korban Terus Bertambah, 240 Warga Tewas, 182 Hilang
Rekomendasi Keras: Moratorium dan Evaluasi Total
Menyikapi temuan ini, CELIOS tidak hanya berhenti pada analisis. Lembaga ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas:
-
Moratorium Izin Tambang Baru: Menghentikan pemberian izin baru dan perluasan lahan tambang.
-
Evaluasi Menyeluruh: Melakukan peninjauan total terhadap seluruh perusahaan pemegang izin, terutama terkait kewajiban reklamasi.
-
Penegakan Hukum Lingkungan: Menagih tanggung jawab reklamasi kepada perusahaan yang telah beroperasi.
Tujuannya jelas: mencegah pengulangan bencana serupa di masa depan. Analisis ini adalah pengingat keras bahwa biaya pemulihan dari sebuah bencana ekologis seringkali jauh lebih mahal daripada keuntungan jangka pendek dari eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan.
Saatnya mempertanyakan, apakah "pembangunan" yang mengorbankan daya dukung lingkungan seperti ini masih bisa disebut menguntungkan?
Editor : Mahendra Aditya