RADAR KUDUS - Bagi para pekerja yang berharap mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 di tahun 2025, perhatikan satu hal ini: kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan adalah syarat mutlak.
Pemerintah, melalui Kemnaker, akan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar penyaluran bantuan ini.
Artinya, memastikan data Anda aktif dan terdaftar dengan benar di Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Mengapa SIPP BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting?
SIPP BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar portal biasa. Ini adalah pusat data digital yang mencatat keanggotaan dan kepesertaan setiap pekerja.
Bagi pemerintah, data di SIPP adalah sumber yang paling valid dan terpercaya untuk menyeleksi siapa saja yang berhak menerima BSU.
Selain untuk BSU, data yang akurat di SIPP juga sangat krusial untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan berbagai manfaat lainnya di kemudian hari.
Jadi, memverifikasi data Anda sekarang berarti sekaligus mengamankan hak-hak ketenagakerjaan Anda di masa depan.
Baca Juga: SIMAK! Panduan Lengkap Ikut Lelang KPK: Dari Daftar Akun Sampai Menang Bidding, Jangan Sampai Salah!
Siapa yang Berpotensi Mendapatkan BSU 2025?
Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja dengan kriteria tertentu, yaitu:
-
Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau di bawah Upah Minimum Provinsi).
-
Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif minimal hingga April 2025.
-
Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan pemerintah.
Panduan Lengkap Daftar dan Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda belum pernah mengaksesnya, ikuti langkah-langkah praktis berikut untuk membuat akun dan memastikan NIK Anda sudah tercatat dengan benar:
1. Akses Situs Resmi SIPP
Buka browser dan kunjungi laman resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Buat Akun Baru
Pada halaman utama, klik tombol 'Buat Akun Baru'. Anda akan diminta mengisi data awal, yaitu informasi perusahaan tempat Anda bekerja.
3. Verifikasi Data Perusahaan
Masukkan kode keamanan (Captcha), Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), dan Divisi Anda. Jika NPP valid, nama perusahaan akan muncul otomatis. Lanjutkan dengan klik 'Next'.
4. Buat Data Login Pribadi
Isi alamat email aktif yang Anda miliki, buat password yang kuat, dan konfirmasi password tersebut. Klik 'Next' untuk melanjutkan.
5. Lengkapi Data Pribadi (KPJ)
Di langkah ini, masukkan data pribadi Anda: Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone yang aktif. Pastikan semuanya benar, lalu klik 'Daftar'.
6. Verifikasi dan Aktivasi Akun
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang Anda daftarkan. Masukkan kode tersebut. Selain itu, Anda juga akan menerima email aktivasi. Klik tautan yang diberikan dalam email untuk mengaktifkan akun Anda.
7. Login dan Cek Data
Setelah akun aktif, kembali ke halaman login SIPP. Masukkan email dan password yang telah dibuat. Setelah berhasil masuk dan memilih perusahaan, Anda akan diarahkan ke dashboard utama SIPP. Di sinilah Anda bisa memastikan dan melacak data NIK serta status kepesertaan Anda.
Baca Juga: Ramai Isu BSU Cair Lagi November 2025, Ini Fakta Pahit yang Harus Diketahui Pekerja!
Segera Periksa dan Pastikan Kelengkapan Data!
Jangan menunggu hingga program BSU 2025 dibuka. Segera cek dan verifikasi data Anda sekarang juga.
Dengan memastikan data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif dan benar, Anda telah mengambil langkah pertama yang paling penting untuk berpotensi menerima BSU dan mengamankan seluruh manfaat ketenagakerjaan yang menjadi hak Anda.
Editor : Mahendra Aditya