RADAR KUDUS - Menjelang penghujung 2025, isu Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat dan memicu perbincangan luas, terutama di kalangan pekerja dengan penghasilan rendah.
Banyak yang berharap pemerintah kembali mengucurkan bantuan Rp600 ribu seperti yang dilakukan pada Juni–Juli 2025.
Kabar miring hingga unggahan viral di media sosial menyebutkan bahwa pencairan lanjutan dijadwalkan pada Desember 2025—meski faktanya, informasi tersebut tak sepenuhnya benar.
Kabar ini awalnya berkembang setelah pemerintah menilai penyaluran BSU di kuartal II berjalan efektif.
Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai lebih dari 86 persen dari total penerima.
Namun, angka penerima mengalami perubahan dalam proses verifikasi.
Dari total awal 17,3 juta calon penerima, hanya 15,95 juta pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat.
Artinya, lebih dari satu juta nama akhirnya dicoret dalam tahapan verifikasi.
Pemangkasan ini dipicu oleh banyaknya data yang tidak valid, seperti status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif.
Harapan adanya pencairan lanjutan sempat menguat setelah Kementerian Keuangan dan Kemenaker memberi sinyal positif untuk mengevaluasi kembali program ini pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, bahkan pernah mengatakan bahwa peluang kelanjutan BSU “cukup besar” karena pelaksanaan sebelumnya dianggap berjalan efektif.
Pernyataan itu langsung ramai di berbagai kanal media, membuat sebagian besar pekerja menduga bantuan lanjutan sudah hampir pasti.
Namun, evaluasi bukan berarti persetujuan. Setelah kajian lebih mendalam, pemerintah akhirnya menegaskan bahwa BSU 2025 memang hanya diberikan sekali, seperti skema awal perancangannya.
Fakta Sesungguhnya: BSU 2025 Dibayar Sekali!
Menaker Yassierli secara tegas menutup spekulasi pencairan lanjutan BSU. Ia menyatakan bahwa bantuan Rp600 ribu itu hanya dijadwalkan untuk diberikan satu kali pada periode Juni–Juli.
“BSU cuma sekali. Tolong sampaikan, cuma sekali,” tegas Yassierli di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang berasal dari stimulus Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus memang sejak awal dirancang hanya untuk satu kali termin. Artinya, bukan karena programnya gagal atau dihentikan, namun karena desain kebijakannya memang seperti itu.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ikut menegaskan bahwa pengurangan jumlah penerima dan validasi data menjadi faktor yang membuat anggaran tidak tersalurkan seluruhnya. Dana sisa tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Indah menyebut beberapa kondisi yang menyebabkan penyaluran gagal, seperti penerima yang sudah meninggal atau tidak mengambil bantuan melalui Kantor Pos meski dinyatakan eligible. Karena itu, proses teknis hingga proses verifikasi menjadi tantangan besar.
Mengapa Banyak Pekerja Masih Yakin BSU Cair Desember?
Fenomena ini muncul karena beberapa faktor:
-
Informasi yang simpang siur di media sosial
Banyak unggahan yang mengutip pernyataan lama pejabat, namun tidak memuat klarifikasi terbaru. -
Adanya evaluasi resmi pemerintah
Kata “evaluasi” ditafsirkan publik sebagai sinyal pencairan. -
Lonjakan kebutuhan ekonomi di akhir tahun
Masyarakat cenderung berharap bantuan tambahan saat harga-harga meningkat. -
Program BSU tahun-tahun sebelumnya sering dicairkan lebih dari sekali
Membuat publik mengira pola tersebut terulang pada 2025.
Penjelasan Anggaran dan Pengembalian Dana
Seiring berkurangnya jumlah penerima, sebagian anggaran pun dipastikan tersisa. Namun Kemnaker belum merinci jumlah final yang akan dikembalikan ke kas negara.
Proses penyaluran juga masih berjalan di beberapa wilayah, mengingat adanya gagal salur yang memerlukan tindak lanjut. Sesuai prosedur, jika hingga batas waktu bantuan tidak diambil atau data tidak lengkap, anggaran itu wajib dikembalikan.
Panduan Cek Status BSU: Jangan Tertipu Informasi Palsu!
Meski bantuan tidak cair lagi Desember, masyarakat tetap bisa mengecek apakah sudah menerima BSU periode Juni–Juli 2025 atau belum. Berikut ini cara pengecekan resmi:
1. Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima
- Isi data lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, ibu kandung, HP, email)
- Tekan Lanjutkan
2. Via Portal Kemnaker
- Buka laman cekbsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan data diri
- Informasi pencairan bisa dilihat dari akun masing-masing
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO
- Login menggunakan email dan kata sandi
- Di halaman utama, fitur BSU dapat diakses langsung
- Bagi yang belum punya akun, bisa mendaftar melalui menu Buat Akun Baru
4. Cek Pencairan di Aplikasi Pospay
Buka aplikasi Pospay
Klik ikon (i) berwarna jingga
Pilih Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
Masukkan NIK
Jika tercantum sebagai penerima, lakukan verifikasi foto e-KTP
Isi data tambahan dan lanjutkan proses
BSU Tidak Cair Lagi Desember 2025
Spekulasi bantuan cair kembali ternyata tidak benar.
Pemerintah memastikan bahwa BSU 2025 diberikan sekali saja, meski sebelumnya sempat ada evaluasi yang memunculkan harapan baru.
Masyarakat diimbau merujuk pada informasi resmi pemerintah agar tidak terjebak hoaks, terutama yang beredar di media sosial.
Editor : Mahendra Aditya