RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (29/11) di Jakarta.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp30.000 dari Rp2.383.000 menjadi Rp2.413.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.274.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat di situs resmi Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.256.500
-
1 gram: Rp2.413.000
-
2 gram: Rp4.766.000
-
3 gram: Rp7.124.000
-
5 gram: Rp11.840.000
-
10 gram: Rp23.625.000
-
25 gram: Rp58.937.000
-
50 gram: Rp117.795.000
-
100 gram: Rp235.512.000
-
250 gram: Rp588.515.000
-
500 gram: Rp1.176.820.000
-
1.000 gram: Rp2.353.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi pajak.
Editor : Ali Mustofa