Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Harga Emas Sabtu 29 November: Antam Naik Rp30.000, Buyback Turut Menguat

Ali Mustofa • Sabtu, 29 November 2025 | 17:55 WIB

ilustrasi emas batangan
ilustrasi emas batangan

RADAR KUDUS – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (29/11) di Jakarta.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp30.000 dari Rp2.383.000 menjadi Rp2.413.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.274.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Baca Juga: 21 Korban Banjir Bandang di Padang Pariaman Ditemukan, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Terpaksa Mengungsi

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan gramasi yang tercatat di situs resmi Logam Mulia:

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi pajak.

Editor : Ali Mustofa
#emas batangan #Antam #Buyback #Harga Emas