RADAR KUDUS — Penerimaan petugas kesehatan haji atau Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) resmi dibuka. Proses pendaftaran berlangsung mulai 27 November hingga 3 Desember 2025.
Informasi pembukaan pendaftaran tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @kemenhaj.ri pada Kamis (28/11/2025).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa “Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan terbaik untuk terlibat dalam penyelenggaraan layanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H / 2026 M.”
Baca Juga: Status Bandara IMIP di Morowali Dipertanyakan, TNI AU Ambil Langkah Cepat Perkuat Keamanan Udara
Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan
Pada rekrutmen tahun ini, terdapat sejumlah posisi yang dibuka untuk berbagai bidang profesi, meliputi:
Dokter:
-
Dokter Umum
-
Dokter Gigi
-
Spesialis Anestesi
-
Spesialis Bedah Umum
-
Spesialis Kedokteran Emergensi
-
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
-
Spesialis Rehabilitasi Medik
-
Spesialis Jiwa
-
Spesialis Penerbangan
-
Spesialis Orthopedi
-
Spesialis Paru
-
Spesialis Penyakit Dalam
-
Spesialis Saraf
Tenaga Kesehatan Lain:
-
Perawat
-
Apoteker/Tenaga Farmasi
-
Elektromedis
-
Radiografer
-
ATLM
-
Promosi Kesehatan
-
Sanitasi Lingkungan
-
Rekam Medis
-
PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
Syarat Umum Pendaftaran TKHI
Para pendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
-
Beragama Islam
-
Sehat fisik dan mental
-
Tidak memiliki perkara pidana
-
Memiliki identitas diri yang sah
-
Tidak sedang hamil (bagi perempuan)
-
Usia 25–57 tahun saat pendaftaran
-
Ijazah sesuai bidang
-
Tidak dalam masa tugas belajar
-
Tidak mendaftar bersamaan dengan pasangan
-
Belum pernah menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022
Syarat Khusus
-
Tenaga medis/kesehatan harus memiliki STR dan SIP aktif
-
Dokter dan perawat yang melamar ke KKHI, sektor, atau kloter wajib menyertakan sertifikat kegawatdaruratan
-
Pelamar formasi PPI wajib menyertakan SK Tim PPI
Tahapan dan Jadwal Seleksi TKHI 2026
-
27 November 2025: Pengumuman Seleksi
-
27 November – 3 Desember 2025: Pendaftaran
-
4–7 Desember 2025: Seleksi Dokumen
-
8 Desember 2025: Pengumuman hasil seleksi dokumen & peserta TWKH
-
9 Desember 2025: Tes Wawasan Kesehatan Haji
-
10 Desember 2025: Pengumuman peserta pemeriksaan kesehatan
-
11–16 Desember 2025: Pemeriksaan kesehatan & tes kebugaran
-
17–19 December 2025: Validasi dokumen dan wawancara
Pendaftar diwajibkan mengunggah seluruh berkas yang menjadi persyaratan melalui sistem resmi pemerintah saat melakukan registrasi.
Editor : Ali Mustofa