ADAR KUDUS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan latar belakang pernyataannya yang sempat menyinggung kemungkinan pembekuan institusi Bea dan Cukai.
Ia menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan bukan bentuk kemarahan, melainkan dorongan tegas agar perbaikan di lingkungan DJBC dilakukan secara menyeluruh.
“Saya tidak sedang marah pada Bea Cukai. Tetapi kita di Kementerian Keuangan harus benar-benar serius memperbaiki kinerja instansi ini,” ujar Purbaya, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: 16 Ribu Pegawai Terancam Dirumahkan, Menkeu Tekan Reformasi Bea Cukai
Purbaya mengungkapkan bahwa pernah muncul wacana apabila pembenahan tidak berjalan, maka sistem pengawasan arus barang internasional bisa kembali ke mekanisme era Orde Baru.
Pada masa itu, pemeriksaan kepabeanan dilakukan oleh perusahaan asing Societe de Generale Surveillance (SGS).
“Di zaman Orde Baru, SDS yang mengurus pengecekan di pabean kita. Dengan ancaman seperti itu, saya melihat pegawai Bea Cukai justru lebih terpacu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kemajuan juga terlihat dari percepatan pengembangan perangkat lunak internal.
Menurutnya, DJBC seharusnya mampu menjalankan tugas yang lebih transparan dan bersih tanpa harus menyerahkan kewenangan kepada pihak luar.
Purbaya pun menyoroti sederet persoalan yang masih menghantui Bea Cukai.
Di antaranya praktik under invoicing pada ekspor, di mana nilai barang dilaporkan lebih rendah dari yang semestinya, serta lolosnya barang-barang ilegal tanpa terdeteksi.
“Banyak tudingan bahwa Bea Cukai ikut bermain. Saya tidak mau berspekulasi. Yang jelas, ada masalah pencatatan dan itu harus kami benahi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sudah melakukan penelusuran terkait dugaan kecurangan ekspor yang melibatkan oknum di lapangan.
Salah satu indikasinya adalah ketidaksesuaian data antara ekspor Indonesia dan impor barang yang tercatat di China.
“Kalau dilihat dari satu sisi memang seolah berbeda. Tapi kalau data Indonesia, China, dan Singapura digabung, sebenarnya tidak terlalu jauh. Perhitungannya hanya beda di CIF dan FOB. Seluruh pola ini sedang kami cek satu per satu, meski sementara masih dilakukan secara manual,” jelas Purbaya.
Untuk mempercepat proses audit dan pemeriksaan, ia mengatakan pemerintah akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat membantu mendeteksi manipulasi data dengan lebih cepat dan akurat.
Baca Juga: Serahkan 36 Sertifikat di Bali, Menteri Nusron Tekankan Besarnya Manfaat Ekonomi Sertifikasi Tanah
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto disebut semakin geram dengan buruknya kinerja Bea Cukai.
Ia bahkan melontarkan ultimatum bahwa 16 ribu pegawai dapat dirumahkan jika DJBC gagal berbenah.
Presiden juga menyinggung opsi mengembalikan fungsi pemeriksaan barang kepada SGS, seperti di masa lalu.
Purbaya menegaskan bahwa ancaman tersebut bukan isapan jempol. Ia menyampaikan langsung mandat itu kepada jajarannya saat berada di gedung DPR.
“Kalau kita gagal memperbaiki, maka 16 ribu pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan,” tegasnya.
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu juga mengakui bahwa citra DJBC di hadapan publik, media, hingga presiden, berada dalam kondisi yang sangat buruk.
Karena itu, ia menyatakan komitmen untuk menata ulang institusi tersebut dari dalam tanpa melibatkan pihak asing.
Ia kembali menyoroti serangkaian praktik yang sejak lama menggerogoti integritas DJBC, mulai dari undervaluation ekspor hingga masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Menurutnya, investigasi internal menunjukkan adanya ketidaksesuaian data perdagangan lintas negara yang harus segera dibereskan.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta waktu satu tahun penuh untuk menyelesaikan seluruh agenda pembenahan tersebut.
Ia juga meyakini bahwa dengan dukungan teknologi dan semangat perubahan dari pegawai DJBC, perbaikan dapat tercapai.
“Saya optimistis tahun depan kondisinya sudah jauh lebih baik. Pegawai Bea Cukai itu pintar-pintar dan mampu berubah demi kinerja yang lebih profesional,” ujarnya.
Peringatan keras semacam ini bukan pertama kali terjadi. Pada 1985, di masa Presiden Soeharto, seluruh pegawai Bea Cukai pernah dibekukan selama empat tahun karena maraknya korupsi, dan saat itu SGS mengambil alih tugas pengawasan.
Editor : Ali Mustofa