JAYAPURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penerbitan sertifikat bagi seluruh tempat ibadah di Papua.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 10 sertifikat untuk gereja dan masjid di Papua dalam acara yang digelar di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura.
Di hadapan para pemuka agama, pejabat daerah, dan jajaran BPN, Menteri Nusron menyebut bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh rumah ibadah—tanpa kecuali—harus memiliki sertifikat sebagai jaminan perlindungan hukum.
“Selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah—masjid, gereja, wihara—harus selesai kami sertifikatkan. Tidak boleh ada pengecualian. Karena itu, Pak Pendeta, mari kita kerja bersama. Satu tahun, maksimal dua tahun, semuanya harus beres,” tegas Nusron.
Ia menekankan bahwa tanah bagi masyarakat Papua memiliki nilai fundamental, sehingga negara wajib memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat mendapatkan kepastian hukum yang kuat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri kita urus, sertifikatnya supaya aman dari mafia tanah, tapi rumah Tuhan tidak diperhatikan? Itu tidak boleh,” kata Nusron.
Menteri ATR/BPN juga mengapresiasi peran tokoh agama serta pemerintah daerah yang menjaga kerukunan di Papua.
Ia berharap percepatan sertifikasi dapat menambah rasa aman bagi umat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito.
Serta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan. (int)
Editor : Ali Mustofa