RADAR KUDUS - Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, hingga pejabat negara pada tahun 2026 disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Namun, Rini dengan tegas mengingatkan bahwa realisasi rencana vital ini sangat bergantung pada satu syarat mutlak: kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal," ujar Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11), seperti dilansir detikfinance.
Baca Juga: Dikebut, Rehab 100 RTLH di Grobogan Hampir Tuntas
Wacana penyesuaian gaji ASN ini mulai mencuat sejak pertengahan tahun lalu, tepatnya pada 30 Juni 2025.
Rencana ini bahkan telah tertuang resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Prioritas untuk Sektor Strategis
Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN dimasukkan sebagai bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHBC).
Prioritas kenaikan gaji ini secara spesifik ditujukan pada sektor-sektor strategis.
"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian kutipan yang tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025.
Komunikasi dengan Kementerian Keuangan
Meski rencana tersebut sudah tertera dalam Perpres, Menpan RB Rini Widyantini mengakui bahwa komunikasi lanjutan mengenai rencana kenaikan gaji 2026 dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum terjadi.
Baca Juga: Heboh! Belatung Ditemukan, Pengiriman MBG di Rembang Mendadak Dibatalkan!
"Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat," ungkap Rini, menunjukkan bahwa inisiasi komunikasi formal telah dilakukan dari pihak Kementerian PAN RB.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober lalu menyatakan bahwa rencana tersebut masih terus didiskusikan secara internal oleh pemerintah.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10) lalu.
Penantian terhadap keputusan kenaikan gaji ASN 2026 kini berpusat pada hasil pembahasan antara Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan, dengan kemampuan fiskal negara sebagai penentu utama. (*)
Editor : Ali Mustofa