RADAR KUDUS - Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial kembali dipenuhi informasi liar mengenai kenaikan gaji pensiunan 2025.
Grup WhatsApp, Facebook, hingga TikTok dipadati postingan yang mengklaim gaji PNS dan pensiunan akan naik dan rapelannya siap dicairkan sebelum akhir tahun.
Tidak sedikit unggahan yang menampilkan editan surat keputusan, video potongan seolah dari pejabat pemerintah, hingga narasi bahwa “Kemenkeu sudah menyetujui kenaikan.”
Akibatnya, banyak pensiunan gelisah dan bingung: apakah kabar ini benar atau sekadar hoaks yang dirancang untuk memancing perhatian?
Untuk meredam kegaduhan, sejumlah instansi resmi turun tangan memberikan klarifikasi tegas.
Taspen Meluruskan: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
PT Taspen (Persero) menjadi lembaga pertama yang memberikan penjelasan terbuka. Mereka memastikan tidak ada kebijakan baru mengenai kenaikan pensiunan untuk tahun 2025.
Besaran pensiun yang berlaku saat ini masih merujuk pada:
-
PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk ASN aktif
-
PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiun pokok yang naik 12% sejak Januari 2024
Taspen menegaskan, sejauh ini belum ada perubahan payung hukum yang mengatur kenaikan baru. Artinya, kabar bahwa pensiunan akan menerima tambahan kenaikan pada 2025 sepenuhnya tidak berdasar.
Taspen juga mengingatkan bahwa setiap informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal mereka: website Taspen, Instagram @taspen, dan Call Center 1500 919.
BKN: Unggahan Viral Tidak Bisa Dianggap sebagai Bukti Kebijakan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil sikap serupa. Mereka menegaskan bahwa tidak ada keputusan tambahan terkait gaji ASN maupun pensiunan untuk tahun berjalan.
Menurut BKN, unggahan viral—baik berupa grafik, tabel, maupun video potongan pejabat—tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak pernah menjadi sarana resmi pengumuman kebijakan negara.
BKN juga mengingatkan bahwa penetapan gaji ASN melibatkan banyak aspek: masa kerja, beban jabatan, dan kapasitas fiskal negara. Tidak mungkin keputusan sebesar itu diumumkan hanya melalui potongan video yang beredar tanpa konteks.
Menpan RB: Masih Kajian, Belum Final
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiantini, menyampaikan bahwa pemerintah memang tengah melakukan kajian terkait struktur gaji ASN dan pensiunan.
Namun ia memastikan: kajian bukan berarti keputusan. Belum ada dokumen final, belum ada angka, dan belum ada regulasi yang disahkan.
Rini meminta masyarakat menunggu proses lintas kementerian dan tidak menjadikan kabar media sosial sebagai rujukan.
Baca Juga: Gaji ASN Desember 2025 Jadi Naik? Ini Fakta Resmi & Rincian Gaji Terbaru Berdasarkan PP 5/2024
Menkeu Gerak Cepat Menjawab Misinterpretasi Video Viral
Salah satu pemicu kegaduhan adalah beredarnya video potongan yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengumumkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Masyarakat mengira pernyataan itu berkaitan dengan kenaikan gaji pensiunan dan rapelan.
Faktanya, Perpres tersebut hanya mengatur kenaikan gaji maksimal 12% untuk ASN aktif, TNI, Polri, dan pejabat negara—bukan pensiunan.
Dengan kata lain, tidak ada hubungan langsung dengan pencairan rapelan bagi purnabakti.
Kemenkeu menambahkan bahwa mekanisme teknis terkait rapel ASN aktif pun masih dibahas, sehingga informasi yang menyebut “rapel pensiunan cair minggu depan” adalah hoaks.
Baca Juga: Kanal Resmi Taspen, Website Hingga Instagram, Cek Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan PNS
Taspen Kediri: Tidak Ada Rapelan Pensiunan 2024 dan 2025
Dari daerah, pernyataan serupa datang dari Branch Manager Taspen Kediri, Muhammad Syakhirial Yuda. Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan apa pun terkait rapelan pensiunan untuk tahun 2024 maupun 2025.
Semua informasi pencairan hanya mengacu pada kebijakan yang sudah diteken pemerintah. Selama aturan baru belum keluar, tidak ada perubahan.
Ia juga mengingatkan pensiunan untuk hanya mengakses kanal resmi Taspen karena banyak link palsu yang sengaja dibuat menyerupai halaman instansi negara.
Fenomena Hoaks Gaji dan Pensiun: Mengapa Selalu Berulang?
Isu gaji PNS dan pensiunan memang menjadi lahan empuk penyebar disinformasi. Ada tiga alasan utama:
-
Tingkat emosional tinggi – gaji dan pensiun adalah kebutuhan langsung.
-
Banyak kelompok rentan – terutama pensiunan yang tidak terbiasa dengan literasi digital.
-
Format hoaks makin rapi – bentuknya menyerupai pemberitahuan resmi instansi.
Akibatnya, informasi palsu hanya perlu disebarkan sedikit agar langsung viral.
Klarifikasi Pemerintah: Sampai Saat Ini, Semua Informasi Kenaikan adalah Hoaks
Jika ditarik kesimpulan dari seluruh lembaga resmi, maka gambaran akhirnya jelas:
-
Tidak ada kenaikan gaji pensiunan 2025
-
Tidak ada rapelan pensiun yang akan cair dalam waktu dekat
-
Tidak ada keputusan baru yang menggantikan PP 5 dan PP 8 Tahun 2024
-
Tidak ada lampu hijau resmi dari Menteri Keuangan
-
Semua narasi viral merupakan disinformasi
Pemerintah sedang mengkaji penyesuaian gaji, tetapi belum ada satu pun regulasi yang terbit.
Baca Juga: Cek Fakta Rapel Pensiunan PNS 2025: Benarkah Naik 12%? Ini Penjelasannya
Ajakan Resmi: Cek Informasi dari Sumber Tepercaya
Pensiunan, ASN aktif, maupun masyarakat umum diminta lebih berhati-hati dalam membaca informasi digital. Instansi resmi mengimbau agar masyarakat:
-
Selalu memeriksa ulang informasi ke kanal resmi
-
Tidak mudah percaya satu unggahan tanpa referensi
-
Menghindari klik link yang mencurigakan
-
Menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat
Selama belum ada PP atau Perpres baru, maka semua kabar kenaikan masih dalam kategori belum valid.
Editor : Mahendra Aditya