Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kuota dan Aturan Baru SNPMB 2026, Siswa Wajib Miliki Nilai TKA untuk SNBP

Redaksi Radar Kudus • Kamis, 13 November 2025 | 22:10 WIB

SNPMB 2026
SNPMB 2026

RADAR KUDUS - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan skema dan kuota penerimaan mahasiswa untuk tahun akademik 2026.

Jalur masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) tahun depan tetap dibagi menjadi tiga, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur Mandiri yang diselenggarakan langsung oleh tiap kampus.

Pengumuman resmi disampaikan melalui Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan lewat kanal YouTube SNPMB pada pertengahan September 2025. Berikut pembagian kuota untuk tiap jalur:

1. Jalur SNBP (Seleksi Berdasarkan Prestasi)

Baca Juga: SNPMB 2026 Resmi Diluncurkan, TKA Jadi Syarat Baru di Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik dan non-akademik yang memenuhi ketentuan sekolah serta sistem penilaian nasional.

2. Jalur SNBT (Seleksi Berdasarkan Tes)

SNBT dilakukan menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Jalur ini menjadi salah satu yang paling diminati karena menilai kemampuan akademik secara langsung melalui tes nasional.

3. Jalur Mandiri

Setiap perguruan tinggi negeri memiliki kebebasan dalam menentukan mekanisme seleksi mandiri, termasuk kemungkinan memanfaatkan nilai UTBK 2026 sebagai bahan pertimbangan.

Tahapan Registrasi Akun SNPMB 2026

Pendaftaran akun dilakukan melalui portal resmi SNPMB di https://portal.snpmb.id.
Berikut jadwal registrasi yang telah ditetapkan:

Catatan penting:

Perubahan Baru SNBP 2026: Nilai TKA Jadi Syarat Utama

Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Ini Timeline Jadwal Lengkap SNPMB 2026: Registrasi, Pendaftaran, hingga Hasil Tes

Mulai tahun 2026, peserta yang ingin mengikuti jalur SNBP diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) bekerja sama dengan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan TKA 2025 untuk siswa SMA/SMK/MA/sederajat dijadwalkan pada 1–9 November 2025, dengan hasil resmi diumumkan pada Januari 2026, bersamaan dengan awal pembukaan registrasi akun SNPMB.(laura)

Editor : Ali Mustofa
#SNPMB 2026 #SNBP 2026 #SNBT 2026 #Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026 #Kuota PTN