Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Keluarga Pahlawan Nasional Terima Rp 57 Juta per Tahun! Termasuk Keluarga Soeharto dan Gus Dur

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 12 November 2025 | 15:40 WIB
10 tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
10 tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

 

RADAR KUDUS - Kabar gembira datang dari Istana Negara. Pemerintah memastikan bahwa setiap keluarga Pahlawan Nasional akan menerima dukungan berupa uang tunai senilai Rp 57 juta per tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), usai menghadiri peringatan Hari Pahlawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Gus Ipul, bantuan ini bukan semata soal nominal, melainkan bentuk nyata penghargaan negara terhadap jasa luar biasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia.

“Nilainya mungkin tidak besar, tetapi maknanya sangat dalam. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan para pahlawan dan semangat yang mereka wariskan kepada generasi penerus,” ujarnya.

Baca Juga: Cerita Marsinah yang Jadi Pahlawan Nasional: Buruh Perempuan yang Perjuangannya Tak Pernah Mati

Tunjangan Diatur dalam Perpres: Wujud Nyata Penghargaan Negara

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018, yang mengatur persyaratan, tata cara, dan besaran tunjangan berkelanjutan bagi para pejuang, perintis kemerdekaan, serta keluarga Pahlawan Nasional.

Melalui aturan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan ahli waris pahlawan dan memastikan bahwa jasa mereka tidak pernah dilupakan.

Selain dukungan finansial, negara juga memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan, serta hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

“Kalau pun makam pahlawan berada di luar TMP, pemerintah akan membantu melakukan pemugaran agar tetap layak dan terhormat,” tegas Gus Ipul.

Soeharto hingga Marsinah: 10 Tokoh Baru Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Momentum Hari Pahlawan tahun ini terasa semakin bermakna dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh besar bangsa melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025.

Dalam upacara yang digelar di Istana Merdeka, Presiden menekankan pentingnya mengenang jasa para tokoh tersebut sebagai inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang membangun Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkap penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025:

  1. KH Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur

  2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto – Jawa Tengah

  3. Marsinah – Jawa Timur

  4. Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat

  5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat

  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah

  7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat

  8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur

  9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara

  10. Zainal Abisin Syah – Maluku Utara

Lebih dari Sekadar Uang: Warisan Semangat Juang yang Abadi

Bagi Gus Ipul, dukungan finansial ini hanyalah bagian kecil dari bentuk penghargaan negara. Yang lebih penting adalah menjaga semangat perjuangan agar tetap hidup di tengah masyarakat.

“Dengan tunjangan ini, kita berharap keluarga pahlawan bisa terus meneladani dan menyebarkan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan leluhur mereka,” katanya.

Langkah pemerintah ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini tidak datang secara cuma-cuma, melainkan hasil pengorbanan generasi yang rela berjuang tanpa pamrih.

Baca Juga: Sosok Sarwo Edhie Wibowo, Baru Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Simbol Penghormatan dari Negara untuk Mereka yang Tak Tergantikan

Pemberian tunjangan Rp 57 juta per tahun ini mungkin tampak sederhana, namun memiliki makna besar bagi keberlanjutan penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa.

Di tengah arus modernisasi dan perubahan zaman, langkah ini menegaskan bahwa Indonesia tidak melupakan akar perjuangannya.

Seperti yang diungkapkan Gus Ipul, penghormatan kepada pahlawan adalah bentuk cinta bangsa terhadap sejarahnya.

“Mereka telah memberi segalanya untuk negeri ini. Sekarang giliran negara memberi penghargaan untuk mereka dan keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya penuh makna.

Editor : Mahendra Aditya
#tunjangan pahlawan nasional #pahlawan nasional