Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Menag Nasaruddin Umar Pastikan Ditjen Pesantren Berdiri Sebelum Tahun Baru

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 7 November 2025 | 02:19 WIB

(Biro KLIP Kemenko Perekonomian for Radar Kudus)
(Biro KLIP Kemenko Perekonomian for Radar Kudus)

 

Jakarta – Pemerintah tengah bersiap melakukan langkah besar dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren rampung sebelum pergantian tahun 2025.

Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam memperkuat lembaga pendidikan khas nusantara yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.

“Insyaallah dalam waktu dekat selesai. Semua persoalan teknis sudah dirapikan, dan mudah-mudahan sebelum tahun depan struktur Ditjen Pesantren sudah lengkap,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Namun menurut Menag, sudah saatnya pesantren memiliki ruang kelembagaan sendiri agar bisa berkembang sesuai karakter dan tradisi pendidikannya.

Baca Juga: Senator Agita Bongkar Masalah KIP Kuliah dan TKA di Kampus Negeri

Restu Presiden Prabowo untuk Dunia Pesantren

Gagasan pembentukan Ditjen Pesantren bukan inisiatif sepihak, melainkan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subiyanto.

Lewat surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi dan peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. “Presiden Prabowo memberikan perhatian besar pada pesantren.

Beliau ingin lembaga ini punya posisi strategis di bawah Kemenag, bukan hanya sebatas unit teknis,” jelas Nasaruddin.

Presiden bahkan berkomitmen memberikan penguatan struktural, termasuk peningkatan status pengelolaan pesantren dari tingkat direktorat menjadi direktorat jenderal.

Hal ini, menurut Nasaruddin, merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi pesantren dalam membentuk karakter bangsa dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga: Mahasiswa KIP Kuliah Unimal Tunjukkan Taji di Global Awards 2025, Bukti Anak Bidikmisi Tak Hanya Pandai Tapi Juga Berjiwa Bisnis!

Mengukuhkan Identitas dan Kemandirian Pesantren

Dalam pandangan Menag, pesantren memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan lembaga pendidikan umum.

Sistem pembelajaran, nilai-nilai spiritual, serta peran sosialnya menjadikan pesantren sebagai entitas pendidikan yang berdiri di atas akar budaya Islam Nusantara.

Karena itu, diperlukan kerangka kelembagaan tersendiri yang mampu menjaga orisinalitas metode dan ruh pesantren.

“Kita akan menyusun pedoman khusus yang membedakan antara sistem pendidikan Islam di bawah Ditjen Pendidikan Islam dan pesantren yang punya metodologi khasnya sendiri,” papar Nasaruddin.

Melalui Ditjen Pesantren, diharapkan lahir kebijakan yang lebih fokus pada penguatan kurikulum berbasis nilai keislaman, pemberdayaan ekonomi pesantren, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia santri serta pengasuh pondok.

Baca Juga: Kabar Besar untuk Lulusan Sekolah Rakyat: Pemerintah Siapkan Jalur Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Nasional!

Sinergi Lintas Kementerian: Dari PUPR hingga Bappenas

Pembentukan Ditjen Pesantren juga mendapat dukungan dari berbagai kementerian. Menag mengungkapkan, Kementerian PUPR siap membantu memperbaiki dan merekonstruksi sejumlah bangunan pondok pesantren yang tidak layak huni.

Sementara Bappenas akan memastikan penyusunan anggaran dilakukan secara tepat sasaran, dan Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana penguatan kelembagaan.

“Kementerian lain juga ikut terlibat, termasuk Kementerian Pendidikan yang bersinergi dengan kita. Ini langkah besar agar pemberdayaan lembaga pesantren bisa berjalan lintas sektor,” ujarnya.

Sinergi ini menjadi bukti bahwa pesantren kini tidak lagi dipandang sebagai lembaga tradisional semata, melainkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Seleksi Dirjen Pesantren: Profesional, Bukan Kedekatan Pribadi

Menyinggung soal sosok yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Nasaruddin memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia menegaskan, jabatan strategis ini tidak akan diberikan berdasarkan faktor kedekatan personal, tetapi pada kompetensi dan integritas.

“Pemilihan pejabat tidak berdasarkan like and dislike. Kita akan melakukan seleksi dengan berbagai metode agar yang terpilih benar-benar sosok terbaik, yang bisa bekerja maksimal di tengah segala keterbatasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, figur yang akan menakhodai Ditjen Pesantren harus memahami kultur pesantren secara mendalam, memiliki pengalaman di bidang pendidikan Islam, dan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia pesantren.

Baca Juga: Berkat KIP Kuliah, Mahasiswa STTII Kupang Bisa Bertahan Kuliah!

Era Baru Pendidikan Islam Nusantara

Langkah pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting menuju era baru pendidikan Islam di Indonesia.

Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat inovasi sosial dan ekonomi umat.

Pesantren selama ini telah membuktikan diri sebagai lembaga yang mandiri—mampu mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

Dukungan kelembagaan dari pemerintah melalui Ditjen Pesantren akan mempercepat transformasi ini menuju arah yang lebih modern tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.

Nasaruddin menyimpulkan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada jutaan santri dan kiai di seluruh Indonesia.

“Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi jantung peradaban Islam Indonesia. Kita ingin memberikan ruang agar mereka tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar untuk bangsa,” ujarnya penuh keyakinan.

Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren sebelum tahun 2026, Indonesia memasuki babak baru dalam memperkuat pendidikan Islam yang inklusif, mandiri, dan berorientasi masa depan.

Pesantren kini bukan hanya penjaga moral bangsa, tetapi juga mitra strategis negara dalam mencetak generasi unggul berlandaskan iman dan ilmu.

Editor : Mahendra Aditya
#pesantren #nasaruddin umar #Ditjen Pesantren #KIP kuliah #prabowo subiyanto #kementerian agama #Ditjen Pesantren Kemenag