Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Gaji Pertamamu Saat Lolos CPNS 2026

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:34 WIB

 

ULISTRASI: Para ASN di Kudus bubar setelah mengikuti apel belum lama ini.
ULISTRASI: Para ASN di Kudus bubar setelah mengikuti apel belum lama ini.

Jakarta – Euforia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 sudah mulai terasa. Ribuan pelamar bersaing ketat demi bisa mengantongi status sebagai abdi negara.

Namun, di balik semangat itu, satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan peserta seleksi adalah: “Berapa sih gaji pertama CPNS kalau sudah dinyatakan lolos?”

Ternyata, gaji perdana yang diterima CPNS jauh dari kata “fantastis”. Meskipun menjadi kebanggaan tersendiri bisa lolos seleksi nasional, para calon pegawai ini harus memahami bahwa masa awal pengabdian bukanlah soal kemewahan, melainkan pembentukan integritas dan tanggung jawab.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik di 2025? Ini Faktanya!

Hanya 80 Persen dari Gaji Pokok

Berdasarkan regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji yang diterima CPNS selama masa percobaan hanyalah 80 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Artinya, sebelum resmi diangkat menjadi PNS penuh, para CPNS belum memperoleh gaji dan tunjangan secara utuh.

Skema ini berlaku selama masa percobaan 12 bulan, di mana mereka masih menjalani pelatihan dasar (latsar) dan evaluasi kinerja.

Jika dikonversi ke angka, CPNS golongan III/a yang seharusnya mendapat gaji Rp2,7 juta per bulan, hanya akan membawa pulang sekitar Rp2,2 juta hingga Rp2,3 juta. Jumlah ini tentu belum termasuk potongan wajib seperti iuran pensiun, BPJS, dan Tapera.

Tujuan Masa Percobaan: Membangun Kedisiplinan dan Etos Kerja

Banyak yang menganggap masa percobaan ini berat, namun di sinilah tahap pembentukan karakter birokrat sejati dimulai. CPNS diwajibkan mengikuti pelatihan kedisiplinan, tata kelola pemerintahan, dan etika pelayanan publik.

Selama periode tersebut, mereka juga dievaluasi berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja administratif. Jika dinilai layak, barulah status mereka berubah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh dengan hak gaji dan tunjangan lengkap, termasuk jaminan pensiun.

“CPNS itu bukan sekadar menunggu gaji cair. Tapi membuktikan diri layak mengemban amanah negara,” ujar seorang pejabat di Kementerian PAN-RB yang dikutip Radar Kudus, Senin (20/10/2025).

Rincian Gaji Berdasarkan Golongan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS terbagi berdasarkan golongan dan masa kerja. Bagi lulusan sarjana yang baru diterima CPNS, posisi awal biasanya berada di Golongan III.

Berikut kisaran gaji pokoknya:

Namun karena status CPNS masih percobaan, nominal yang diterima hanya 80% dari kisaran tersebut. Jadi, penghasilan bersih di tahun pertama memang belum sebanding dengan PNS penuh, tapi tetap dijamin oleh negara.

Baca Juga: Setelah Perpres 79/2025, Muncul Sinyal Kuat Gaji Pensiunan PNS Akan Naik Lagi—Begini Faktanya

Komponen Penghasilan dan Potongan Wajib

Setelah resmi menjadi PNS, gaji yang diterima tak hanya berupa gaji pokok, tapi juga tunjangan dan potongan yang diatur oleh undang-undang. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2003, komponen gaji PNS meliputi:

  1. Gaji pokok, sesuai golongan dan masa kerja.

  2. Tunjangan keluarga, yaitu tambahan 10% dari gaji pokok untuk pegawai yang memiliki pasangan sah.

  3. Tunjangan jabatan, diberikan bagi pegawai dengan posisi struktural atau fungsional.

  4. Tunjangan lainnya, seperti tunjangan beras, kinerja, dan tunjangan khusus yang disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing.

Namun jangan lupa, ada juga potongan wajib yang berlaku bagi semua pegawai negeri, antara lain:

Jika dihitung rata-rata, CPNS golongan III/a yang menerima Rp2,3 juta akan mengalami potongan sekitar Rp150.000–Rp200.000 setiap bulan.

Kabar baiknya, begitu masa percobaan berakhir dan status diangkat menjadi PNS penuh, seluruh tunjangan langsung aktif. Dalam kondisi ini, penghasilan bisa melonjak hingga 30% lebih tinggi dari masa CPNS.

Selain itu, pegawai yang berprestasi juga berpeluang mendapat tambahan tunjangan kinerja (tukin) sesuai instansi tempatnya bekerja. Besarannya bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, tergantung jabatan dan kinerja.

Bahkan, beberapa kementerian strategis seperti Keuangan, BPK, dan BPKP tercatat memberikan tukin paling tinggi di antara lembaga pemerintah lainnya.

Meski gaji awal CPNS terbilang kecil, banyak ahli menilai profesi ASN tetap menjanjikan dalam jangka panjang. Selain stabilitas karier dan gaji yang meningkat setiap kenaikan pangkat, PNS juga memiliki jaminan pensiun seumur hidup, yang tidak dimiliki sebagian besar pekerja sektor swasta.

“Profesi ASN itu investasi jangka panjang. Bukan hanya dari sisi gaji, tapi juga dari sisi pengabdian dan rasa aman terhadap masa depan,” jelas Dr. Hendro Satrio, pakar kebijakan publik Universitas Paramadina.

Ia menambahkan, struktur penggajian ASN memang tidak langsung besar di awal, karena sistemnya bertahap sesuai kinerja dan lama pengabdian. Namun, ketika sudah berada di golongan IV, penghasilan total bisa setara bahkan melampaui pegawai swasta di level manajerial.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak CPNS yang kaget begitu menerima slip gaji pertama. Setelah dikurangi potongan wajib dan biaya hidup di kota besar, jumlah bersih yang diterima kerap kali pas-pasan.

Namun sebagian besar tetap memilih bertahan. Alasannya sederhana: profesi ini menjanjikan kepastian karier, gaji rutin, dan jaminan hari tua. Bahkan, dengan adanya rencana reformasi sistem penggajian ASN 2026 oleh pemerintah baru, gaji dasar pegawai negeri diproyeksikan naik 5–8 persen secara bertahap.

Jadi, bagi kamu yang bercita-cita menjadi abdi negara di tahun 2026, siapkan mental sejak awal. Jangan berharap gaji pertama CPNS akan langsung besar. Pahami bahwa fase ini adalah tahapan pembentukan integritas, bukan semata tentang nominal.

Begitu masa percobaan selesai, bukan hanya gaji yang naik, tapi juga martabat sebagai pelayan publik yang sesungguhnya. Karena menjadi PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian seumur hidup untuk bangsa dan negara.

Editor : Mahendra Aditya
#gaji pertama CPNS #gaji cpns #Tunjangan PNS 2025 #gaji CPNS dan PPPK #Gaji CPNS Kemenag #gaji CPNS 2026 #tunjangan PNS cair #Gaji Pokok ASN #gaji pokok ASN Oktober 2025 #CPNS #tunjangan pns