RADAR KUDUS – Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober bukan sekadar momentum seremonial.
Melainkan bentuk penghormatan negara terhadap peran besar ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta membangun peradaban bangsa.
Penetapan Hari Santri ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal 22 Oktober dipilih bukan tanpa alasan—hari ini menandai lahirnya Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945.
Fatwa ini menjadi dasar moral dan spiritual yang mengobarkan semangat rakyat untuk melawan penjajah, khususnya dalam peristiwa heroik pertempuran 10 November di Surabaya.
Resolusi Jihad: Api Perlawanan dari Pesantren
Pada Oktober 1945, Indonesia yang baru saja memproklamasikan kemerdekaannya dihadapkan pada ancaman serius.
Pasukan Sekutu yang diboncengi oleh tentara NICA (Belanda) mulai mendarat di berbagai wilayah, termasuk Surabaya. Pemerintah pusat masih berupaya menghindari konflik terbuka, namun di lapangan, ketegangan kian meningkat.
Menyadari bahaya ini, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama dari Jawa dan Madura seperti KH Wahab Chasbullah, KH Abbas Shiddiq, dan KH Bisri Syansuri, berkumpul di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Mereka merumuskan sebuah seruan jihad yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa: "Berperang menolak dan melawan penjajahan itu fardu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam jarak 94 kilometer dari tempat musuh menyerang."
Fatwa ini menjadi pemantik semangat perlawanan. Santri, kiai, dan rakyat biasa dari berbagai penjuru berkumpul di Surabaya, membawa senjata seadanya, namun dengan keyakinan kuat bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah bagian dari iman dan jihad fi sabilillah.
Dari Pertempuran Surabaya ke Pengakuan Negara
Pertempuran besar pun meletus pada 10 November 1945, menjadikan Surabaya sebagai medan perang kota yang legendaris.
Ribuan santri dan pejuang rakyat gugur sebagai syuhada. Semangat ini lahir dari pesantren dan mimbar-mimbar masjid, menunjukkan betapa kuatnya peran keagamaan dalam membela tanah air.
Lebih dari tujuh dekade kemudian, nilai-nilai jihad yang diwariskan para santri tetap relevan.
Jihad hari ini bukan lagi perang bersenjata, melainkan perjuangan menegakkan ilmu, keadilan, kemanusiaan, dan membangun bangsa melalui pendidikan dan moralitas.
Hari Santri: Wujud Rekognisi dan Monumen Peradaban
Hari Santri bukan hanya peringatan simbolik, tetapi rekognisi negara terhadap kontribusi pesantren dan ulama.
Ia menjadi monumen kolektif untuk mengingat bahwa Islam dan nasionalisme tidak bertentangan, bahkan saling menguatkan.
Santri adalah pejuang ilmu, penjaga negeri, dan penggerak peradaban. Mereka tak hanya memainkan peran dalam sejarah, tapi juga dalam masa depan Indonesia.
Seperti disampaikan KH Hasyim Asy’ari: “Cinta tanah air adalah bagian dari iman” (Hubbul Wathan Minal Iman).
Jihad santri hari ini adalah jihad melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Maka, Hari Santri 22 Oktober bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan untuk terus menyalakan semangat perjuangan melalui pendidikan, dakwah, dan pengabdian bagi Indonesia.(Fuad)
Editor : Ali Mustofa