Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mahasiswa Unud Timothy Anugerah Diduga Jadi Korban Bullying, Komisi X DPR Minta Kampus Lakukan Investigasi

Redaksi Radar Kudus • Senin, 20 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Timothy Anugerah Saputra
Timothy Anugerah Saputra

RADAR KUDUS - Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali berduka. Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester tujuh jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP akibat tekanan dan dugaan perundungan yang dialaminya di lingkungan kampus.

Peristiwa tragis ini sontak memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terutama di media sosial. Banyak pihak menyoroti masih maraknya praktik bullying yang mengintai di balik kehidupan akademik.

Profil Singkat Timothy

Timothy lahir di Bandung, 25 Agustus 2003. Ia dikenal sebagai sosok ramah, santun, dan berprestasi, aktif berdiskusi tentang isu sosial dan kerap membantu teman-temannya.

Meski berasal dari luar Bali, ia mudah beradaptasi dan menunjukkan prestasi gemilang di kelas.

Namun, di balik senyum dan keramahan itu, Timothy rupanya menyimpan luka mendalam.

Sejumlah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp menunjukkan adanya ejekan dan hinaan yang berulang, membuatnya merasa terasing.

Ironisnya, setelah kepergiannya, sebagian mahasiswa justru menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan candaan di media sosial — sebuah tindakan yang semakin melukai hati keluarga dan sahabatnya.

Reaksi Publik dan Pihak Kampus

Kasus ini segera viral dan mendapat sorotan nasional. Ditjen Dikti melalui akun resmi @ditjen.dikti menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi bullying di kampus.

“Segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas,” tulis Ditjen Dikti, mengutip komitmen dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap Timothy.

Pencabutan dilakukan melalui surat resmi tertanggal 16 Oktober 2025, dan diumumkan secara terbuka di media sosial Himapol.

DPR dan Pemerintah Turun Tangan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

“Kampus bukan tempat untuk menekan atau mempermalukan seseorang,” ujarnya.

Ia mendesak agar Unud segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan ada tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan.

Hetifah juga mendorong implementasi nyata Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, serta pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di setiap perguruan tinggi.

“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus harus menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliart, telah menghubungi Rektor Unud untuk meminta klarifikasi.

Ia menyampaikan duka mendalam dan meminta agar pihak kampus aktif berkomunikasi dengan keluarga korban.

“Tim khusus sudah dibentuk untuk melakukan investigasi dan pendampingan, baik bagi keluarga maupun pihak terkait,” ujar Brian, 19 Oktober 2025.

Seruan Moral

Tragedi Timothy menjadi pengingat keras bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan ancaman nyata terhadap kesehatan mental mahasiswa.

Kasus ini menuntut seluruh kampus di Indonesia untuk berbenah, memastikan setiap mahasiswa dapat tumbuh, belajar, dan berprestasi di ruang yang aman dan berempati.

Editor : Ali Mustofa
#udayana bali #perundungan #Bulying #bunuh diri #komisi x dpr