Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Heboh Isu Gaji PNS Naik Oktober 2025, Faktanya Bikin Kaget!

Mahendra Aditya Restiawan • Sabtu, 27 September 2025 | 02:27 WIB
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS - Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Oktober 2025 langsung jadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Tak sedikit pegawai negeri dan calon ASN berharap kabar ini benar-benar terjadi. Namun, pemerintah menegaskan, hingga kini belum ada keputusan final soal penyesuaian gaji tersebut.

 

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha bahwa isu tersebut masih berupa rencana.

“Belum ada kepastian. Memang ada dalam Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, tetapi statusnya baru rencana,” ujar Qodari.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang sempat bikin ASN senyum-senyum sendiri membayangkan tambahan penghasilan.

Baca Juga: ASN, TNI, Polri hingga PPPK Naik Gaji: Cek Daftar Lengkap PNS & PPPK Semua Berlaku Mulai Oktober

Istana Buka Suara: Belum Ada Keputusan Final

Qodari menjelaskan, dalam dokumen rencana kerja pemerintah, banyak program yang memang diproyeksikan, tapi tidak selalu terealisasi di tahun berjalan. Salah satu contohnya adalah wacana cukai minuman manis dalam kemasan atau pajak karbon yang hingga kini juga belum diterapkan.

Hal serupa berlaku untuk kenaikan gaji ASN. Meskipun tercantum dalam Perpres 79/2025 sebagai bagian dari quick wins RKP 2025, implementasinya masih menunggu pertimbangan matang, terutama kondisi keuangan negara.

Kemenpan RB pun menegaskan, hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi dengan Kementerian Keuangan mengenai skema kenaikan gaji ASN 2025.

Baca Juga: Resmi! Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Begini Rincian Terbaru PNS & PPPK Semua Golongan

Jejak Kenaikan Gaji ASN: Baru Tahun Lalu Disesuaikan

Sebagai catatan, ASN terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada Januari 2024. Saat itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian gaji sebesar 8 persen.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta anggota TNI/Polri.

Dengan kenaikan yang baru diterapkan setahun lalu, wajar jika pemerintah masih berhitung ulang sebelum kembali mengubah struktur gaji di tahun 2025.

Hitung-Hitungan Anggaran: Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan

Qodari mengingatkan, setiap tahun negara harus menyediakan sekitar Rp 178,2 triliun untuk membayar gaji 4,7 juta ASN. Jumlah itu belum termasuk tunjangan, THR, dan gaji ke-13.

Jika dilakukan kenaikan gaji lagi sebesar 8 persen, seperti tahun lalu, maka pemerintah butuh tambahan setidaknya Rp 14,24 triliun. “Angka itu bukan kecil, harus dihitung dengan sangat hati-hati,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemerintah tidak mau terburu-buru mengumumkan kenaikan gaji ASN tanpa kepastian anggaran.

Baca Juga: Gaji PNS, PPPK, dan TNI/Polri Bisa Naik? Semua Tergantung Hitungan Menteri Keuangan

Rencana dalam Perpres 79 Tahun 2025

Meski masih berupa rencana, isu kenaikan gaji ASN 2025 muncul dalam Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Di dalamnya, disebutkan delapan program quick wins RKP 2025, termasuk wacana kenaikan gaji ASN, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pejabat negara. Program ini sejajar dengan kebijakan strategis lain, seperti:

Artinya, meski belum pasti, pemerintah memang sudah menempatkan isu kenaikan gaji ASN sebagai salah satu prioritas penting.

Harapan ASN dan Tantangan Pemerintah

Bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia, isu ini tentu membangkitkan harapan. Kenaikan gaji dianggap penting bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, tetapi juga sebagai penghargaan atas pengabdian mereka.

Namun di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema besar. Di satu sisi, ada tuntutan kesejahteraan ASN. Di sisi lain, stabilitas fiskal dan keberlanjutan anggaran negara tidak boleh dikorbankan.

Pemerintah harus menimbang dengan cermat: apakah ruang fiskal memungkinkan penyesuaian gaji dilakukan tahun ini, atau sebaiknya ditunda hingga kondisi keuangan lebih stabil?

Hoaks atau Fakta?

Isu kenaikan gaji ASN pada Oktober 2025 bukan hoaks, tapi juga belum bisa disebut fakta. Statusnya masih rencana dalam dokumen resmi pemerintah, tanpa kepastian kapan akan diimplementasikan.

Pesan pemerintah jelas: ASN diminta tetap fokus bekerja, mengawal program prioritas nasional, sambil menunggu keputusan final terkait gaji. Jadi, untuk sementara, ASN harus bersabar dan tidak langsung percaya pada kabar yang belum resmi diumumkan.

Editor : Mahendra Aditya
#Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026 #gaji pns akan ditetapkan berdasarkan nilai jabatan #Gaji PNS Tak Naik di 2026 #kenaikan gaji ASN dan pejabat #gaji PNS Pemprov DKI Jakarta #Besaran Gaji PNS Tiap Golongan Tahun 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Perpres 79 Tahun 2025 #kenaikan gaji asn 2026 #Jadwal dan Mekanisme Kenaikan Gaji PNS 2025 #Perpres 79 #kenaikan gaji asn #Kenaikan gaji PNS batal #Update Gaji PNS #menaikkan gaji PNS pada 2026 #gaji pns #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #gaji PNS guru dan non PNS #Simulasi Perhitungan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 #menaikkan gaji PNS #kenaikan gaji PNS 2025 #gaji PNS dari nota keuangan APBN 2026 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS naik signifikan