Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polemik IKN Terjawab, Perpres 79/2025 Pastikan Prabowo Gas Terus Pemindahan Ibu Kota

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 24 September 2025 | 00:12 WIB
Presiden Prabowo di peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden / Tangkapan layar Youtube : Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo di peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden / Tangkapan layar Youtube : Sekretariat Presiden)

 

RADAR KUDUS -  Rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuri perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Aturan ini, yang merevisi Perpres 109/2024, menegaskan keberlanjutan proyek ambisius pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Dalam lampirannya, disebutkan jelas bahwa pembangunan kawasan, pemindahan pusat pemerintahan, hingga perwujudan Nusantara sebagai ibu kota politik ditargetkan rampung pada tahun 2028.

Dengan begitu, polemik apakah IKN akan tetap dilanjutkan atau dihentikan terjawab sudah: pemerintahan Prabowo memilih untuk meneruskan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut Perpres ini sebagai bentuk konsistensi Prabowo.

“Pemerintahan Pak Prabowo masih melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi ibu kota,” ujarnya di Jakarta. Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik akibat adanya penurunan alokasi anggaran IKN dalam pembahasan bersama DPR.

Partai Golkar, tempat Doli bernaung, sejak awal menjadi salah satu motor politik yang mendorong pemindahan ibu kota.

Bahkan, partai berlambang pohon beringin ini ikut aktif merumuskan Undang-Undang IKN yang menjadi dasar hukum proyek tersebut.

Doli menegaskan, konsistensi itu kini mendapat legitimasi lebih kuat melalui Perpres 79/2025. “Perpres baru itu jawaban tegas atas keraguan publik,” katanya.

Dengan kata lain, pemerintah ingin menunjukkan bahwa proyek ini bukan sekadar warisan Jokowi, melainkan sudah menjadi agenda nasional yang wajib dilanjutkan.


Dari Visi ke Realisasi: Target 2028

Dalam dokumen Perpres 79/2025, terdapat target besar: menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028. Artinya, dalam tiga tahun ke depan, infrastruktur pemerintahan harus siap, termasuk kantor presiden, kementerian, dan lembaga negara.

Target ini ambisius, mengingat pembangunan fisik di Kalimantan masih jauh dari rampung. Sejumlah laporan media menunjukkan, progres beberapa proyek infrastruktur dasar belum sesuai rencana awal. Kendati demikian, pemerintah yakin dengan percepatan dan prioritas anggaran, Nusantara akan menjadi pusat politik nasional pada waktunya.


Tantangan Anggaran dan Realitas Fiskal

Meski komitmen politik sudah ditegaskan, tantangan terbesar tetap pada soal anggaran. Sejak awal, proyek IKN diperkirakan menelan biaya ratusan triliun rupiah. Pada periode Jokowi, strategi pembiayaan mengandalkan kombinasi APBN, investasi swasta, dan kerja sama internasional.

Namun, belakangan, alokasi anggaran dari APBN justru mengalami penurunan. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah akan lebih mengandalkan investasi asing dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pertanyaannya, apakah strategi ini cukup realistis? Dalam situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, menarik investor untuk proyek besar seperti IKN bukanlah pekerjaan mudah.

Di sinilah Perpres 79/2025 berfungsi sebagai sinyal politik: pemerintah ingin memastikan investor bahwa proyek IKN tetap jalan dan mendapat dukungan penuh dari negara.


Antara Dukungan dan Kritik Publik

Sejak awal, pemindahan ibu kota menuai pro dan kontra. Pendukungnya berargumen bahwa Jakarta sudah terlalu padat, macet, dan rentan bencana ekologis. Dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan, Indonesia bisa membangun kota modern, hijau, dan cerdas yang lebih mencerminkan identitas bangsa.

Namun, kritik datang dari berbagai kalangan. Akademisi, ekonom, hingga aktivis lingkungan menyoroti risiko kerusakan hutan, potensi gagal menarik investasi, hingga beban fiskal negara.

Mereka menilai, alih-alih memaksakan proyek triliunan rupiah, pemerintah seharusnya lebih fokus pada peningkatan layanan publik di daerah-daerah yang masih tertinggal.


Komitmen Politik di Tengah Polemik

Meski kritik keras terus muncul, keputusan menerbitkan Perpres 79/2025 menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memilih jalur politik jangka panjang. Ia tidak ingin menanggung risiko citra sebagai presiden yang menghentikan megaproyek nasional.

Sebaliknya, Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang memastikan IKN benar-benar terwujud.

Perpres ini bukan hanya soal aturan, melainkan juga pesan politik kepada DPR, investor, dan masyarakat bahwa proyek ini tidak akan berhenti di tengah jalan.


2028: Momentum Sejarah atau Beban Baru?

Target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 bisa menjadi momentum sejarah bagi Indonesia. Pemindahan ibu kota bukan sekadar soal gedung, melainkan simbol perubahan tata kelola negara.

Namun, jika proyek ini tidak dikelola dengan transparan dan efektif, ia bisa berubah menjadi beban besar bagi keuangan negara. Pengamat menekankan perlunya akuntabilitas ketat agar pembangunan tidak menjadi ladang korupsi dan pemborosan.

Bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara yang nantinya harus pindah ke Nusantara, kepastian soal infrastruktur, fasilitas publik, hingga kesejahteraan juga menjadi faktor penting. Pemerintah harus meyakinkan bahwa pemindahan ini bukan sekadar simbol, tapi juga layak huni bagi jutaan orang yang akan bermigrasi.

Perpres 79/2025 menutup polemik soal keberlanjutan IKN. Prabowo sudah menegaskan pilihannya: Nusantara harus menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Tetapi perjalanan ke sana tidak akan mudah. Tantangan anggaran, tarik ulur politik, kritik publik, hingga dinamika global akan menguji komitmen pemerintah.

Bagi masyarakat, yang terpenting bukan hanya berdirinya gedung-gedung megah di Kalimantan, melainkan juga manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Jika IKN hanya jadi monumen tanpa dampak signifikan, ia bisa menjadi catatan kelam dalam sejarah pembangunan Indonesia.

Kini bola ada di tangan pemerintah: menjadikan IKN sebagai simbol kebangkitan bangsa, atau justru beban baru yang menghantui generasi mendatang.

Editor : Mahendra Aditya
#perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Presiden Prabowo Subianto #pembangunan ikn #Perpres 79 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Perpres 79 Tahun 2025 #Pembangunan IKN 2025 #Perpres 79 #IKN NUSANTARA #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan