RADAR KUDUS - Menjelang akhir tahun 2025, topik kenaikan gaji kembali jadi perbincangan hangat.
Kali ini bukan hanya ASN aktif, guru, tenaga kesehatan, maupun aparat keamanan yang menanti, melainkan juga mereka yang sudah purna tugas.
Pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga akan ikut naik setelah keluarnya Perpres 79 Tahun 2025?
Peraturan Presiden tersebut jelas menyebutkan adanya penyesuaian gaji bagi ASN aktif. Namun, bagi para pensiunan yang pernah mengabdikan hidupnya pada pelayanan publik, kepastian itu masih sebatas harapan.
Tak heran jika keresahan merebak, terlebih biaya hidup terus meningkat sementara uang pensiun mereka tetap stagnan.
Baca Juga: Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik Oktober 2025: Siapa yang Diuntungkan dan Berapa Besarannya?
Payung Hukum Kenaikan Gaji Pensiun
Perlu dipahami, mekanisme gaji pensiun berbeda dengan ASN aktif. Besaran yang diterima pensiunan ditentukan dari gaji pokok terakhir saat masih bertugas. Artinya, ketika pemerintah menaikkan gaji ASN aktif, tidak serta merta gaji pensiun ikut naik.
Agar gaji pensiunan bisa ikut menyesuaikan, dibutuhkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres khusus yang mengatur hal tersebut.
Tanpa payung hukum baru, PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun tidak bisa mengubah skema pembayaran.
Dengan demikian, meskipun ASN aktif tersenyum lega berkat Perpres 79/2025, pensiunan masih harus menunggu kepastian tambahan regulasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Oktober, Pensiunan PNS Dapat Tambahan 3 Tunjangan Baru
Klarifikasi PT Taspen
PT Taspen, perusahaan milik negara yang mengelola tabungan dan dana pensiun ASN, angkat bicara menanggapi isu ini. Hingga September 2025, lembaga tersebut menegaskan belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan.
Artinya, pembayaran pensiun tetap mengacu pada aturan lama yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Dengan skema itu, nominal gaji pensiun berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, tergantung golongan terakhir saat pensiun.
Taspen juga mengingatkan pensiunan agar berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial.
Klarifikasi resmi, kata mereka, hanya akan diumumkan melalui kanal pemerintah: situs Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, atau situs resmi PT Taspen itu sendiri.
Harapan di Tengah Ketidakpastian
Meski jawaban Taspen tegas, harapan tetap membuncah di kalangan pensiunan. Mereka berharap pemerintah tak melupakan jasa puluhan tahun pengabdian mereka.
Kondisi ekonomi yang kian menekan dengan harga kebutuhan pokok melambung membuat uang pensiun yang stagnan terasa makin mengecil nilainya.
Tidak sedikit pensiunan yang harus bertahan hidup dengan gaji pensiun di bawah Rp3 juta, angka yang jauh dari cukup untuk menopang biaya hidup di kota besar.
Maka wajar bila desakan muncul agar pemerintah segera menerbitkan aturan tambahan yang memungkinkan penyesuaian gaji pensiun seiring naiknya gaji ASN aktif.
Baca Juga: Resmi! Gaji PNS, TNI-Polri Naik 8–12 Persen Oktober 2025, Pensiunan?
Mengapa Kenaikan Pensiun Penting?
Secara makroekonomi, kenaikan gaji pensiun memiliki efek berganda. Pertama, menjaga daya beli para pensiunan yang sebagian besar sudah tidak memiliki penghasilan lain.
Kedua, memberi penghargaan konkret bagi pengabdian mereka kepada negara. Ketiga, meningkatkan perputaran ekonomi lokal karena dana pensiun yang cair akan dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Banyak pengamat menilai, bila pemerintah hanya menaikkan gaji ASN aktif tanpa menyentuh pensiunan, maka kesenjangan akan semakin terasa.
Padahal, pensiunan PNS, TNI, dan Polri adalah bagian dari sejarah panjang birokrasi, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan negara.
Potensi Kebijakan Baru 2026
Kapan kepastian itu akan datang? Biasanya, keputusan terkait gaji pensiun dibahas bersamaan dengan penyusunan APBN tahun berikutnya.
Jika merujuk pola sebelumnya, kemungkinan pengumuman bisa keluar pada akhir 2025 atau awal 2026.
Pemerintah masih punya peluang untuk memasukkan kenaikan gaji pensiun ke dalam APBN 2026, terutama bila kondisi fiskal memungkinkan. Namun, semua bergantung pada skala prioritas dan kemampuan anggaran negara.
Menunggu Sinyal dari Pemerintah
Sampai saat ini, tidak ada yang bisa memastikan apakah gaji pensiun akan naik. Yang jelas, para pensiunan diminta untuk mengikuti informasi resmi dan tidak terjebak isu.
Bagi sebagian pensiunan, menunggu kepastian ini memang melelahkan. Namun, satu hal yang pasti: diskusi soal gaji pensiun sudah menjadi perhatian publik dan pemerintah tentu tidak bisa menutup mata.
Editor : Mahendra Aditya