Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Perkuat Akuntabilitas dan Profesionalisme

Ali Mustofa • Senin, 22 September 2025 | 17:04 WIB
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo.

RADAR KUDUS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolri kepada seluruh staf dan jajaran sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Senin.

Pembentukan tim ini diatur melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Menurut Trunoyudo, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, menggunakan pendekatan sistematis.

“Tujuan dari transformasi ini adalah untuk mempercepat proses reformasi Polri agar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo. Ia menambahkan, reformasi ini bersifat mendasar dan melibatkan seluruh satuan kerja serta wilayah, mengacu pada visi strategis Polri, yakni Grand Strategy Polri 2025–2045.

Tim reformasi terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri Listyo Sigit berperan sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat. Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, ditetapkan sebagai ketua tim.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Penunjukan Dofiri sejalan dengan persiapan Presiden Prabowo untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi kepolisian.

“Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat,” ujarnya.

 

Editor : Ali Mustofa
#akuntabilitas #reformasi polri #profesionalisme #kapolri #pelayanan #kepolisian