Jakarta – Langkah strategis diambil Presiden RI Prabowo Subianto dengan menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Aturan ini resmi berlaku sejak 30 Juni 2025 dan menjadi tonggak penting untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan Undang-Undang APBN 2025 serta RPJMN 2025–2029.
Penerbitan perpres ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo serius mempercepat realisasi target pembangunan nasional.
RKP 2025 yang diperbarui kini menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar sinkron dan sejalan dengan kebijakan fiskal negara.
“Pemutakhiran ini akan memastikan setiap rupiah APBN bekerja tepat sasaran dan membawa hasil nyata bagi masyarakat,” demikian tertulis dalam penjelasan dokumen resmi yang dipublikasikan melalui JDIH BPK.
Dasar Hukum dan Latar Belakang
Perpres 79 lahir dari kebutuhan memperbarui Perpres 109/2024 yang sebelumnya mengatur RKP 2025.
Pembaruan dilakukan sesuai Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2017 mengenai sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah perlu menyesuaikan dokumen RKP dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029 (Perpres 12 Tahun 2025). Dengan demikian, RKP yang dimutakhirkan tidak hanya jadi dokumen teknis, tetapi panduan strategis pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Perpres ini memuat dua elemen utama:
-
Pemutakhiran Narasi RKP – tercantum dalam Lampiran I, menjabarkan visi, misi, serta fokus pembangunan tahun berjalan.
-
Pemutakhiran Matriks Pembangunan – Lampiran II memuat daftar prioritas nasional, indikator, target, alokasi pendanaan, hingga instansi pelaksana.
Dampak Langsung: Kenaikan Gaji ASN
Salah satu poin paling menarik perhatian publik adalah kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Perpres ini menegaskan bahwa kenaikan diberikan kepada guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, aparat TNI/Polri, serta pejabat negara.
Langkah ini masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus pembangunan 2025. Program ini dirancang untuk menghasilkan dampak nyata dalam waktu singkat, salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan ASN agar kinerja birokrasi lebih efektif.
Kenaikan gaji ini dipadukan dengan konsep total reward berbasis kinerja. Artinya, ASN yang berprestasi akan mendapat penghargaan lebih besar, sehingga mendorong budaya kerja produktif dan akuntabel.
Mendorong Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
Perpres 79/2025 juga menargetkan peningkatan Indeks Sistem Merit dalam manajemen ASN. Dua indikator yang dikejar adalah:
-
Aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin: naik menjadi 67%.
-
Aspek manajemen kinerja: mencapai 61%.
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih luas, di mana ASN didorong bekerja dengan target terukur, transparan, dan berorientasi hasil.
Menurut keterangan resmi, “Peningkatan kesejahteraan ASN dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan berbasis kinerja, serta sistem manajemen kinerja yang lebih objektif.”
Sinkronisasi Nasional: Pusat dan Daerah Bergerak Bersama
RKP yang dimutakhirkan kini menjadi acuan kerja tidak hanya bagi Kementerian PPN/Bappenas, tetapi juga seluruh kementerian/lembaga untuk menyesuaikan rencana kerja masing-masing.
Pemerintah daerah pun wajib menjadikannya pedoman, sehingga kebijakan pembangunan seragam dari pusat hingga daerah.
Dengan sinkronisasi ini, proyek-proyek prioritas seperti pembangunan infrastruktur, reformasi pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi pemerintahan bisa dilaksanakan lebih terarah.
RKP 2025: 83 Kegiatan Prioritas Utama
Salah satu hal penting dalam Perpres 79 adalah penyusunan 83 kegiatan prioritas utama yang mencakup sektor-sektor vital.
Mulai dari ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, transformasi digital, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan pertahanan negara.
Dari 83 kegiatan itu, delapan di antaranya masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat, yang artinya harus menunjukkan hasil signifikan di tahun yang sama. Kebijakan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu dari delapan program tersebut.
Akses Dokumen Perpres 79/2025
Masyarakat dapat mengunduh dokumen resmi Perpres beserta lampirannya melalui situs JDIH BPK. Akses terbuka ini diharapkan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam mengawal pembangunan.
-
[Unduh Perpres Nomor 79 Tahun 2025 PDF]
-
[Unduh Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 PDF]
Dengan kemudahan akses ini, publik bisa memantau langsung sasaran pembangunan, target capaian, serta instansi yang bertanggung jawab.
Harapan dan Tantangan
Meski regulasi sudah diperbarui, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi berjalan efektif. Pemerintah perlu memastikan alokasi anggaran sesuai target, serta kementerian/lembaga disiplin dalam pelaksanaan program.
Kenaikan gaji ASN misalnya, harus diiringi evaluasi kinerja berkala agar tidak menjadi beban fiskal semata, tetapi benar-benar mendorong produktivitas birokrasi.
Selain itu, pemutakhiran RKP harus mampu menjawab isu-isu aktual seperti inflasi, ketahanan energi, hingga penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Kesimpulan: Perpres 79/2025 sebagai Peta Jalan Baru
Perpres 79/2025 menjadi simbol konsistensi pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terukur, dan berorientasi hasil. Dengan penyesuaian arah pembangunan, kenaikan gaji ASN, dan penguatan sistem merit, pemerintah menegaskan tekad untuk menciptakan birokrasi yang modern sekaligus responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Jika seluruh kementerian, daerah, dan ASN menjalankan perannya sesuai perpres ini, 2025 bisa menjadi tahun percepatan pembangunan nasional yang nyata terasa dampaknya.
Editor : Mahendra Aditya