Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tak Lagi Pakai DTKS, Begini Cara Cek Bansos PKH & BPNT September 2025 dengan DTSEN

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 5 September 2025 | 01:32 WIB

 

DTSEN Kemensos
DTSEN Kemensos

RADAR KUDUS - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat gebrakan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial.

Mulai triwulan II tahun 2025, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan data menjadi keharusan karena banyak penerima lama yang tidak lagi sesuai kondisi saat ini, sementara masih ada keluarga miskin baru yang belum terakomodasi.

"Pemutakhiran ini penting agar bansos sampai pada yang benar-benar berhak," ujar Mensos, dalam keterangannya.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH & BPNT September Bisa Dicek dari HP, Cukup Masukkan NIK KTP

Cara Cek Bansos September 2025

Meski basis data berubah dari DTKS ke DTSEN, mekanisme pengecekan bansos tetap melalui situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Ketik kode verifikasi (captcha).

  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem otomatis akan menampilkan status apakah nama Anda sudah masuk daftar DTSEN dan tercatat sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Bagi yang merasa datanya tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan fitur ini, warga punya kesempatan memperbarui data agar lebih akurat.

Baca Juga: Hafidz & Hafidzoh Wajib Tahu! Pendaftaran Bansos Tahfidz 30 Juz 2026 Resmi Dibuka September

Besaran Bansos PKH Tahap III (Juli–September 2025)

Untuk periode Juli–September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Besarannya berbeda-beda tergantung kategori penerima:

Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan PKH bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap.

Baca Juga: Sudah Masuk Daftar Penerima PKH & BPNT 2025? Begini Cara Cek NIK KTP Anda

Bantuan BPNT: Rp600 Ribu per KPM

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal dengan Kartu Sembako.

Besarannya adalah Rp200 ribu per bulan, sehingga untuk tahap Juli–September 2025, total yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp600 ribu.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dipakai membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau mitra yang ditunjuk Kemensos.

Tujuannya agar kebutuhan gizi keluarga miskin tetap terjamin.

Baca Juga: Era Baru Bantuan Sosial: Digitalisasi PKH 2025 Siap Uji Coba, Potensi Hemat Rp14 Triliun!

Saluran Pencairan: Bank Himbara & Pos Indonesia

Untuk memudahkan distribusi, Kemensos menggunakan dua jalur pencairan bansos:

Dengan skema ini, masyarakat di daerah terpencil tetap bisa menerima haknya tanpa hambatan akses.

Baca Juga: PKH & BPNT September 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap III Online, Begini Cara Cek via Android & iOS

Kenapa Harus Segera Cek DTSEN?

Berpindahnya sistem dari DTKS ke DTSEN bukan sekadar formalitas. Ada alasan penting di baliknya:

  1. Menghapus data ganda agar tidak ada penerima fiktif.

  2. Memastikan pemerataan dengan memasukkan warga miskin baru.

  3. Meningkatkan transparansi lewat akses digital.

Jika warga tidak segera memastikan namanya tercatat di DTSEN, besar kemungkinan tidak akan menerima bansos meski memenuhi kriteria. Karena itu, pengecekan mandiri menjadi langkah wajib bagi masyarakat.

Tips Agar Data Tidak Bermasalah

Mulai September 2025, semua pencairan bansos berbasis DTSEN. Artinya, mereka yang masih mengandalkan data DTKS dipastikan tidak akan lagi masuk daftar penerima.

Pemerintah menekankan pentingnya pengecekan mandiri agar warga miskin yang berhak benar-benar mendapat haknya.

Dengan hanya bermodalkan NIK KTP dan akses internet, siapa pun bisa tahu status bansosnya secara cepat dan transparan.

Bansos bukan sekadar bantuan dana, tapi penopang hidup jutaan keluarga Indonesia. Maka jangan tunda, segera cek apakah nama Anda sudah tercatat di DTSEN agar tidak kehilangan hak atas bantuan PKH maupun BPNT tahun ini.

Editor : Mahendra Aditya
#cekbansos #Cara cek bansos September 2025 #jadwal pencairan bansos 2025 #PKH 2025 #pkh #cekbansos.kemensos.go.id #DTSEN pengganti DTKS 2025 #bpnt #cekbansos kemensos go id login #pkh 2025 tahap 3 #BPNT 2025