RADAR KUDUS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga September 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini menyasar masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem digital, distribusi bantuan diharapkan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, warga wajib mengecek status penerima terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan penyaluran.
Pengecekan dapat dilakukan hanya dengan NIK KTP, baik lewat situs resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos” di Android dan iOS.
Baca Juga: Nama Anda Belum Muncul Penerima Bansos PKH-BPNT 2025? Begini Cara Daftar DTSEN Pakai HP
Cara Cek Bansos via Situs Resmi Kemensos
Bagi warga yang ingin memastikan dirinya masuk daftar penerima, langkah pertama bisa dilakukan melalui website Kemensos. Berikut tahapannya:
-
Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili.
-
Masukkan nama penerima manfaat persis seperti di KTP.
-
Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data”, hasilnya akan langsung menampilkan status kepesertaan.
Metode ini bisa diakses dari gawai maupun komputer dengan koneksi internet stabil.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pemerintah juga menyediakan jalur digital lewat aplikasi resmi. Aplikasi “Cek Bansos” bisa diunduh di Play Store untuk Android maupun App Store bagi pengguna iPhone. Cara penggunaannya cukup sederhana:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
-
Registrasi akun dengan NIK dan data diri yang valid. Jika sudah punya akun, cukup login.
-
Masuk ke menu “Cek Bansos”, lalu isi data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan nama penerima.
-
Ketik jawaban verifikasi sederhana (misalnya 2+5=7).
-
Klik “Cari Data”, sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul”, memungkinkan warga mendaftarkan diri atau keluarganya bila merasa berhak namun belum tercatat dalam sistem DTSEN.
Baca Juga: 11 Jenis Bansos Kemensos 2025, Cek Syarat Baru dan Cara Daftar DTSEN di HP Anda
Besaran Bansos Tahap III September 2025
Nilai bantuan yang diberikan masih sama dengan periode sebelumnya. Berdasarkan data resmi Kemensos, berikut rinciannya:
-
Program Keluarga Harapan (PKH):
-
Ibu hamil & balita: Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000 per tahap
-
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-
Anak SMA: Rp375.000 per tahap
-
Disabilitas berat & lansia 60+: Rp600.000 per tahap
-
-
BPNT/Sembako:
-
Rp200.000 per bulan, atau sekitar Rp600.000 per tahap.
-
Bantuan tersebut bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos terdekat sesuai wilayah penerima.
Transparansi & Pengawasan Penyaluran
Pemerintah menegaskan pentingnya gotong royong digitalisasi bansos. Sistem DTSEN yang terintegrasi dengan data kependudukan diharapkan mampu mengurangi risiko tumpang tindih, manipulasi data, hingga potensi bansos jatuh ke pihak yang tidak berhak.
Selain itu, Kemensos juga membuka kanal aduan bila peserta mengalami kendala, baik melalui Call Center 1500299, media sosial resmi, maupun fitur pengaduan dalam aplikasi.
Baca Juga: Sudah Daftar Bansos tapi Belum Dapat Jawaban? Begini Cara Jitu Agar Pengajuan Cepat Diproses
Harapan Masyarakat
Dengan adanya digitalisasi layanan, warga kini bisa lebih mudah mengakses informasi dan mencairkan bantuan.
Program ini bukan sekadar distribusi dana, melainkan jaring pengaman sosial agar keluarga prasejahtera tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Masyarakat pun diharapkan proaktif memanfaatkan kanal resmi untuk menghindari penipuan, mengingat maraknya pesan palsu soal link pencairan bansos yang beredar di WhatsApp maupun media sosial.
Kesimpulan
Bansos tahap III September 2025 resmi disalurkan. Bagi masyarakat, langkah utama adalah cek status penerimaan lewat situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan cara ini, proses distribusi bansos akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Mahendra Aditya