RADAR KUDUS - Memasuki semester kedua 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk jutaan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Tahun ini, sistem distribusi bantuan mengalami pembaruan besar dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan gabungan dari beberapa basis data sebelumnya, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE. Tujuannya jelas: memastikan bantuan tepat sasaran, akurat, dan bebas tumpang tindih data.
Dengan sistem terbaru ini, hanya masyarakat yang masuk dalam Desil 1–4 di DTSEN yang berhak menerima bansos 2025. Jadi, pastikan nama Anda sudah terdaftar.
Baca Juga: Sudah Daftar Bansos tapi Belum Dapat Jawaban? Begini Cara Jitu Agar Pengajuan Cepat Diproses
11 Jenis Bansos 2025 yang Masih Aktif
Menurut Kementerian Sosial, terdapat 11 program bansos aktif yang disalurkan sepanjang 2025. Beberapa di antaranya adalah:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): ditujukan bagi ibu hamil, anak sekolah, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
-
BPNT 2025 (Bantuan Pangan Non Tunai): senilai Rp200 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
-
PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah.
-
Bantuan Lansia dan Yatim Piatu.
-
Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RST).
-
Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara): dukungan modal usaha dan pelatihan bagi UMKM dan wirausaha kecil.
Sementara itu, program BLT BBM, BLT Minyak Goreng, dan BLT El Nino resmi dihentikan tahun ini.
Pemerintah menilai fokus perlu diarahkan pada bantuan reguler dan program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.
Syarat Utama Penerima Bansos 2025
Agar bisa masuk daftar penerima bansos, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam DTSEN 2025.
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan, masuk Desil 1–4.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
-
Sesuai dengan komponen penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat.
-
Data kependudukan valid, sesuai dengan NIK dan KK yang terdaftar di Dukcapil.
Jika data keluarga belum masuk DTSEN, maka harus segera mengajukan pendaftaran agar dapat diverifikasi.
Baca Juga: Hati-Hati, Nama Penerima Bansos Bisa Hilang! Ini Klarifikasi DTSEN dan BPS Soal PKH-BPNT 2025
Cara Daftar Bansos 2025 via DTSEN Online
Pendaftaran bansos kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru dengan mengisi NIK, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP, dan email aktif.
-
Unggah swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
-
Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
-
Masukkan data lengkap keluarga yang ingin diajukan sebagai penerima.
-
Sistem akan memproses, dan data akan diverifikasi sebelum masuk dalam daftar penerima bansos.
Selain lewat aplikasi, masyarakat juga bisa mendaftar langsung di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan membantu input data ke dalam sistem DTSEN.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT September 2025: Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi & Situs Kemensos
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah mendaftar, masyarakat bisa memantau apakah namanya masuk daftar penerima bantuan. Caranya:
-
Buka aplikasi Cek Bansos atau akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi (captcha).
-
Klik Cari Data untuk melihat hasil.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima beserta periode pencairannya.
Baca Juga: Bansos PKH September 2025 Segera Cair, Ini Cara Mudah Cek Penerima Lewat HP
Besaran PKH 2025
Besaran bantuan PKH 2025 berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
-
Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
-
Anak SD: Rp225 ribu per tahap
-
Anak SMP: Rp375 ribu per tahap
-
Anak SMA: Rp500 ribu per tahap
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
Dalam setahun, total bantuan bisa mencapai Rp900 ribu hingga Rp3 juta, tergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Mau Tahu Dapat Bansos atau Tidak? Cek PKH & BPNT September 2025 Langsung di HP Anda
Pentingnya Memperbarui Data
Banyak keluarga kehilangan hak menerima bansos bukan karena tidak layak, melainkan karena data mereka tidak diperbarui.
Setiap perubahan kondisi, seperti pindah alamat, anggota keluarga meninggal, atau perubahan status pekerjaan, harus segera dilaporkan. Hal ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan setempat.
Dengan hadirnya sistem DTSEN 2025, penyaluran bansos diharapkan semakin transparan, adil, dan tepat sasaran.
Masyarakat kini tidak perlu bingung karena pendaftaran dan pengecekan bisa dilakukan secara mandiri dari rumah.
Pastikan data Anda valid dan masuk dalam DTSEN agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan PKH, BPNT, maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya.
Editor : Mahendra Aditya