RADAR KUDUS - Hari ini, 29 Agustus 2025, DPR RI memperingati hari jadinya yang ke-80. Seharusnya ini jadi momen refleksi atas perjalanan panjang lembaga legislatif yang disebut sebagai “rumah rakyat”.
Namun kenyataannya, alih-alih pesta syukur, peringatan ulang tahun DPR justru diselimuti gelombang ketidakpercayaan publik.
Demo mahasiswa, buruh, hingga pelajar memenuhi jalanan Jakarta. Bentrok dengan aparat terjadi pada 25 dan 28 Agustus. Tuntutannya seragam: hentikan privilese anggota dewan, atau bubarkan DPR.
Sejarah Lahirnya DPR: Dari Volksraad ke KNIP
Tak banyak yang tahu, sejarah DPR bukan dimulai dari 1945 saja. Akar lembaga perwakilan ini sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda. Pada 1917, lahirlah Volksraad, dewan penasehat yang diberi ruang sangat terbatas untuk kaum pribumi.
Meski tidak punya kuasa legislatif penuh, tokoh-tokoh nasional seperti Mohammad Husni Thamrin menggunakan Volksraad sebagai panggung politik untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Namun usulan besar, seperti Petisi Sutardjo 1935 yang meminta otonomi bagi Indonesia, ditolak mentah-mentah oleh Belanda.
Saat Jepang masuk tahun 1942, Volksraad otomatis bubar. Jepang membentuk Tjuo Sangi-in, dewan penasehat yang nyaris tak punya arti selain memperkuat propaganda perang.
Momentum besar justru lahir setelah proklamasi kemerdekaan. Pada 29 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Gedung Kesenian Jakarta. Tanggal itu kemudian dikenang sebagai hari lahir DPR RI.
KNIP dipimpin Kasman Singodimedjo dengan wakil-wakilnya Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik. Dari sinilah perjalanan parlemen Indonesia dimulai, hingga akhirnya terbentuk DPR modern yang kita kenal sekarang.
Fungsi DPR: Di Atas Kertas, Mulia dan Strategis
Secara formal, DPR memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
-
Fungsi Legislasi: Menyusun Prolegnas, membahas RUU bersama Presiden dan DPD, hingga menetapkan undang-undang.
-
Fungsi Anggaran: Membahas dan menyetujui RAPBN, mempertimbangkan laporan BPK, hingga menyetujui perjanjian internasional yang berdampak keuangan besar.
-
Fungsi Pengawasan: Mengawasi jalannya UU, pelaksanaan APBN, serta kebijakan pemerintah.
Selain itu, DPR juga punya kewenangan besar: mulai dari menyerap aspirasi rakyat, memberikan pertimbangan terhadap amnesti, memilih anggota BPK, hingga mengusulkan calon hakim agung dan hakim konstitusi.
Di atas kertas, peran DPR sangat vital—bahkan bisa dikatakan penentu arah bangsa. Namun masalahnya, realitas tak selalu sejalan dengan teks undang-undang.
Krisis Kepercayaan: Dari Harapan Reformasi ke Kekecewaan Publik
Reformasi 1998 pernah membawa optimisme bahwa DPR akan benar-benar menjadi wakil rakyat yang sejati. Harapan itu perlahan memudar.
Survei demi survei menunjukkan kepercayaan publik kepada DPR menurun drastis. Hanya segelintir masyarakat yang merasa puas dengan kinerja dewan.
Kasus korupsi, permainan pasal, hingga fasilitas mewah menjadi pemicu utama.
Apalagi baru-baru ini mencuat isu tunjangan anggota DPR yang nilainya disebut menembus Rp100 juta per bulan. Bagi rakyat yang masih berjuang dengan harga kebutuhan pokok, kabar itu ibarat menabur garam di luka.
Jalanan Jakarta: Rakyat Menggugat DPR
Puncak kekecewaan itu meledak menjelang ulang tahun DPR. Pada 25 Agustus, ribuan mahasiswa turun ke jalan menuntut pembubaran dewan. Ricuh tak terhindarkan, sejumlah pelajar diamankan.
Aksi berlanjut 28 Agustus. Pagi hari buruh memenuhi Senayan, sore hingga malam bentrok pecah setelah polisi membubarkan massa.
Jakarta seakan berubah menjadi panggung kemarahan rakyat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi corong aspirasi mereka.
Spanduk-spanduk bertuliskan “Rakyat Sengsara, DPR Foya-Foya” dan “Bubarkan DPR” menjadi simbol betapa jauhnya jarak emosional antara rakyat dan wakilnya.
Ironi Ulang Tahun: Merayakan atau Merenungi?
Hari ulang tahun seharusnya jadi ajang syukur dan introspeksi. Namun ulang tahun ke-80 DPR ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah lembaga ini masih relevan bagi rakyat?
Sejarah panjang DPR memang sarat perjuangan. Dari Volksraad yang terbatas, KNIP yang lahir dari semangat kemerdekaan, hingga DPR modern yang punya wewenang besar. Tetapi dalam perjalanan, banyak hal yang membuat rakyat merasa semakin ditinggalkan.
Ulang tahun ini seakan menampar wajah DPR sendiri: mereka boleh berbangga dengan sejarah, tapi rakyat lebih sibuk dengan aksi protes.
Refleksi: DPR di Persimpangan Jalan
Kini DPR berada di persimpangan. Pilihannya jelas: berbenah total atau terus kehilangan legitimasi.
Berbenah berarti kembali ke esensi: benar-benar mendengarkan rakyat, memperjuangkan aspirasi, dan meninggalkan gaya hidup elitis. Tanpa itu, tuntutan bubarkan DPR bisa jadi tidak sekadar teriakan di jalan, melainkan aspirasi nasional yang membesar.
Masa Depan “Rumah Rakyat”
Delapan puluh tahun bukan usia pendek. Sejarah panjang DPR membuktikan lembaga ini punya akar yang dalam. Namun jika tak ada perbaikan nyata, akarnya bisa rapuh digerogoti ketidakpercayaan.
Hari ini, ulang tahun DPR bukan sekadar peringatan historis. Ia adalah cermin buram yang menampilkan jurang antara idealisme di atas kertas dan kenyataan di lapangan.
Pertanyaan yang menggantung: apakah DPR masih layak disebut “rumah rakyat”, atau hanya rumah mewah yang asing bagi pemilik sejatinya—rakyat Indonesia?
Editor : Mahendra Aditya