Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Nasional Hari Ini, 28 Agustus 2025, Apa Tuntutannya?

Ali Mustofa • Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi
Ilustrasi aksi demonstrasi

 

RADAR KUDUS – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia turun ke jalan pada Kamis (28/8).

Mereka menuntut kenaikan upah minimum 8,5–10,5 persen, penghapusan sistem outsourcing, serta enam tuntutan lain.

Aksi nasional ini digalang oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan sejumlah serikat pekerja.

Di Jakarta, ribuan buruh dari Jabodetabek akan berkumpul di depan DPR RI dan Istana Negara, sementara aksi serupa juga digelar di kota besar lain seperti Medan, Batam, Surabaya, hingga Makassar.

Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan diklaim akan berlangsung damai.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR dan para pekerja.

Menurutnya, anggota DPR RI bisa menerima total gaji dan tunjangan sekitar Rp154 juta per bulan, atau lebih dari Rp3 juta per hari.

“Bandingkan dengan buruh outsourcing atau kontrak di Jakarta yang hanya digaji Rp5 juta sebulan, atau Rp150 ribu per hari. Bahkan ada yang hanya Rp1,5 juta per bulan,” kata Iqbal.

Nasib serupa juga dialami pengemudi ojek online, banyak di antaranya hanya memperoleh Rp500 ribu–Rp1 juta per bulan.

“Ketimpangan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan sosial. Rakyat menyaksikan wakil mereka hidup dalam kemewahan, sementara buruh harus bertahan dengan sistem kerja rentan dan penghasilan minim,” tambahnya.

Dalam demonstrasi besar kali ini, buruh menyampaikan tujuh poin utama:

1. Kenaikan upah minimum nasional 8,5–10,5 persen tahun 2026, berdasarkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen.

2. Penghapusan sistem outsourcing dengan mencabut PP 35/2021.

3. Hentikan PHK massal dan bentuk Satgas PHK.

4. Reformasi sistem pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.

5. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

6. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

7. Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029.

Iqbal menekankan, aksi ini merupakan momentum untuk menagih keberpihakan pemerintah terhadap pekerja.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang seperti keamanan. Buruh ingin pemerintah hadir untuk membela kepentingan pekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, ribuan aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memimpin langsung apel kesiapan pengamanan di halaman DPR/MPR. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sikap humanis serta langkah yang terukur dalam menjalankan tugas.

“Kendalikan emosi, tetap sabar, jangan terprovokasi, dan jangan sampai melanggar aturan. Semua harus bergerak dalam satu komando,” ucap Irjen Asep.

Ia juga menegaskan, setiap anggota harus solid, tidak boleh bertindak sendiri, serta selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. Asep melarang keras adanya personel yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi buruh.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap emosional atau agresif. Prioritaskan keselamatan masyarakat dan anggota dengan mengedepankan sikap humanis,” tegasnya.

Bila ditemukan benda berbahaya seperti bom molotov atau senjata tajam, petugas diminta segera mengamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri. Menurut Asep, tindakan represif hanya boleh dilakukan tim Reskrim jika massa bertindak anarkis.

“Gas air mata pun hanya bisa digunakan atas perintah langsung Kapolda,” tambahnya.

Selain personel Polda Metro Jaya, unsur TNI dan Pemda DKI juga disiagakan di sejumlah titik strategis. Fokus pengamanan berada di kawasan DPR/MPR dan titik perbatasan seperti stasiun untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Editor : Ali Mustofa
#PHK Massal #demo buruh #omnibus law #Ketenagakerjaan