Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cara Mudah Tes Psikologi Perpanjang SIM A dan C tanpa Bayar Dobel

Zakarias Fariury • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:17 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM

RADAR KUDUS -  Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin dipermudah.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan oleh pemohon, terutama terkait biaya tes psikologi yang menjadi salah satu syarat utama.

Jika pemohon memperpanjang dua jenis SIM sekaligus, misalnya SIM A dan SIM C, maka biaya tes psikologi yang dikenakan biasanya menjadi dobel, yakni Rp200 ribu. Padahal, ada cara agar pemohon hanya membayar sekali saja.

Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib

Tes psikologi merupakan ketentuan yang wajib dipenuhi dalam proses perpanjangan SIM.

Setiap pemohon diharuskan memiliki hasil tes psikologi yang sudah terintegrasi dengan Korlantas Polri.

Jika perpanjangan dilakukan melalui layanan SIM keliling, tes psikologi dapat langsung diikuti di lokasi dengan biaya Rp100 ribu untuk satu kali tes.

Namun, ketika seseorang mengajukan perpanjangan dua SIM sekaligus, misalnya SIM A dan SIM C, biaya tes psikologi tersebut otomatis berlipat menjadi Rp200 ribu.

Kondisi inilah yang kerap membuat pemohon merasa keberatan.

Solusi Praktis Melalui ePPsi

Untuk menghindari biaya ganda, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ePPsi, sebuah platform resmi tes psikologi SIM yang telah terakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri dan terhubung dengan aplikasi Sinar Korlantas Polri.

Baca Juga: Berlangsung Ambyar, Konser Warisan Rasa Hadirkan Denny Caknan di Alun-alun Rembang Sempat Terhenti Akibat Lampu Mati

Biaya tes psikologi di ePPsi jauh lebih terjangkau, hanya Rp57.500 untuk sekali tes.

Menariknya, hasil tes tersebut berlaku hingga enam bulan dan dapat digunakan untuk berbagai golongan SIM selama masa berlakunya masih aktif.

Artinya, meski melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sekaligus, pemohon cukup mengikuti tes satu kali saja.

Proses Cepat dan Efisien

Penggunaan ePPsi terbilang praktis. Tes bisa diselesaikan kurang dari satu jam, dan hasilnya langsung tersedia untuk digunakan baik secara online maupun offline.

Dengan masa berlaku enam bulan, pemohon memiliki keleluasaan untuk menggunakan hasil tes dalam berbagai keperluan perpanjangan SIM tanpa harus mengulang kembali.

Bahkan, berdasarkan pengalaman lapangan yang dilakukan tim Radar Kudus, hasil tes dari ePPsi ini dapat dipakai untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sekaligus tanpa biaya tambahan.

Dengan demikian, cukup satu kali tes untuk dua perpanjangan.

Baca Juga: Gebyar Merah Putih di Alun-Alun Rembang Berlangsung Meriah! Dibuka Serempet Gudal, Ditutup Denny Caknan Ambyar Bareng

Rincian Biaya Lain dalam Perpanjangan SIM

Selain tes psikologi, masih ada biaya lain yang perlu dipersiapkan pemohon.

Biaya tersebut antara lain tes kesehatan sebesar Rp35 ribu, asuransi Rp50 ribu, serta biaya penerbitan perpanjangan SIM.

Besaran biaya penerbitan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)

Editor : Ali Mustofa
#perpanjang sim #sim c #ePPsi #sim a #tes psikologi #tes psikologi sim a dan c #perpanjang SIM A dan C