RADAR KUDUS - Isu soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat di media sosial.
Kali ini, beredar tautan di Facebook yang diklaim bisa digunakan untuk mencairkan BSU periode Agustus 2025.
Informasi itu langsung menyebar luas dan memicu perhatian publik, khususnya kalangan pekerja yang menantikan kabar pencairan bantuan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan hoaks. Situs yang mencantumkan tautan itu bukan bagian dari kanal resmi pemerintah maupun lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu 2025: Apakah Cair Lagi Kuartal III & IV? Ini Penjelasannya
Hoaks Tautan BSU Beredar di Facebook
Unggahan yang memuat tautan palsu tersebut semula terlihat meyakinkan karena menggunakan nama program BSU.
Banyak warganet kemudian membagikannya dengan harapan bisa segera mendapatkan bantuan.
Sayangnya, laman itu ternyata menjerumuskan masyarakat pada risiko pencurian data pribadi.
Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), situs palsu itu meminta pengunjung mengisi data sensitif seperti:
-
Nama lengkap,
-
Nomor akun Telegram,
-
Jenis kelamin, hingga
-
Latar belakang pendidikan.
Data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan digital.
Penjelasan Resmi Pemerintah
Menanggapi isu ini, Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa hingga kini penyaluran BSU periode kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam tahap kajian.
Artinya, pemerintah belum membuka akses pencairan bantuan apapun. Jika nanti pencairan resmi dimulai, informasi hanya akan diumumkan melalui situs dan kanal resmi pemerintah, bukan dari tautan yang tersebar di media sosial.
“Penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mengakses tautan terkait bantuan pemerintah. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar,” ujar Riznaldi.
Modus Phishing Berkedok BSU
Fenomena penyalahgunaan nama program bantuan pemerintah seperti BSU bukanlah hal baru.
Modus yang dipakai pelaku adalah phishing, yaitu teknik penipuan untuk mencuri data pribadi korban melalui laman palsu yang menyerupai situs resmi.
Begitu masyarakat mengisi data di laman tersebut, pelaku bisa menyalahgunakannya untuk berbagai tindak kejahatan digital, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga akses ilegal ke akun perbankan.
Karena itu, pemerintah menekankan agar masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, apalagi jika dikirim melalui pesan berantai atau media sosial tanpa sumber resmi.
Cara Mengenali Informasi Resmi BSU
Agar tidak terjebak hoaks, masyarakat bisa melakukan langkah sederhana berikut:
-
Periksa sumber informasi. Pastikan berita atau tautan berasal dari situs resmi seperti kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Hindari situs dengan domain asing atau tidak jelas. Situs palsu biasanya memakai domain gratisan yang mirip dengan situs resmi.
-
Jangan bagikan data pribadi sembarangan. Nama lengkap, nomor rekening, hingga alamat email hanya boleh dimasukkan di kanal resmi.
-
Cek ke akun media sosial resmi pemerintah. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan aktif memberikan update melalui akun terverifikasi.
-
Laporkan tautan mencurigakan. Masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal pengaduan Kominfo agar segera diblokir.
Imbauan untuk Pekerja dan Penerima BSU
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kabar yang belum jelas. BSU adalah program bantuan dengan mekanisme penyaluran resmi.
Prosesnya tidak akan diumumkan melalui tautan pribadi atau pesan berantai, melainkan melalui pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, pekerja juga diminta lebih aktif memverifikasi informasi. Jangan hanya mengandalkan kabar dari grup WhatsApp atau unggahan media sosial, tetapi pastikan informasi yang beredar benar-benar sesuai dengan data resmi dari pemerintah.
Hoaks mengenai tautan pencairan BSU Agustus 2025 adalah salah satu contoh manipulasi informasi yang bisa merugikan masyarakat.
Pemerintah menegaskan hingga saat ini pencairan BSU kuartal III dan IV tahun 2025 masih dikaji, sehingga tidak ada tautan resmi pencairan yang beredar.
Masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk tautan mencurigakan di media sosial.
Ingat, hanya informasi dari situs resmi pemerintah yang bisa dijadikan acuan. Dengan sikap kritis, publik bisa melindungi diri dari potensi penipuan digital.
Editor : Mahendra Aditya