RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8).
Kabar penangkapan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.
Kepada wartawan, Fitroh mengungkap, bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu(20/8) malam.
”Ya benar, ada giat tangkap tangan,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan ini menggulung sekitar 20 orang, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan, menurut tiga aparat penegak hukum.
Meski demikian, Fitroh belum memerinci kasus yang menjerat pria menjabat sebagai wamenaker maupun total orang yang terjaring.
Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung, dan KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Informasi lebih lengkap dijanjikan akan dipaparkan melalui konferensi pers resmi.
Menurut sumber lain, saat ini KPK masih melakukan upaya paksa dari giat penindakan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci pihak-pihak lain yang diamankan dalam giat operasi senyap ini.
Editor : Ali Mustofa