Radar Kudus – Kepolisian melalui Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA.
Hasil resmi menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak yang diklaim Lisa Mariana sebagai darah dagingnya.
“Hasil pemeriksaan menyebutkan DNA saudara RK dan LM tidak identik atau tidak memiliki kecocokan,” ungkap Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Diumumkan, Publik Soroti Unggahan Sedih Atalia Praratya
Awal Perseteruan
Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Pernyataan itu disertai dengan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Dalam gugatan, Lisa menuntut pengakuan status anak serta meminta ganti rugi yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Namun, Ridwan Kamil secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa klaim Lisa tidak benar dan bermotif ekonomi. Melalui akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.
“Ini adalah fitnah keji bermotif ekonomi yang sengaja didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya beberapa waktu lalu.
Langkah Hukum Kedua Belah Pihak
Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Lisa diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A. Tuntutan ganti rugi yang diajukan pihak Ridwan Kamil kepada Lisa mencapai Rp105 miliar.
Sementara itu, Lisa melalui kuasa hukumnya tetap pada pendirian bahwa anaknya adalah bagian dari keluarga Ridwan Kamil. Namun dengan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim, klaim tersebut gugur secara ilmiah dan resmi.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Terima Hasil Tes DNA, Semua Pihak Tunggu Kepastian
Tes DNA sebagai Bukti Ilmiah
Pemeriksaan DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 menjadi titik krusial dalam perseteruan ini. Tes genetik merupakan metode ilmiah yang memiliki tingkat akurasi tinggi dalam menentukan hubungan biologis antara orang tua dan anak.
Dengan hasil yang diumumkan, Polri menegaskan tidak ada identifikasi biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.
Temuan ini memperkuat bantahan Ridwan Kamil sekaligus menutup spekulasi publik yang berkembang selama beberapa bulan terakhir.
Absennya Ridwan Kamil dalam Pengumuman
Meski hasil tes DNA sangat dinantikan publik, Ridwan Kamil memilih tidak hadir langsung dalam agenda pengumuman di Bareskrim. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa kliennya tengah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sejak awal, Pak RK sudah memberikan mandat kepada tim hukum. Jadi hanya kami yang hadir mewakili beliau,” ujar Muslim.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kliennya juga kemungkinan tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum dalam agenda tersebut.
Reaksi Publik dan Dampak Sosial
Kasus yang melibatkan tokoh publik seperti Ridwan Kamil tentu menyedot perhatian luas. Sejak kabar dugaan hubungan ini mencuat, media sosial dipenuhi spekulasi dan komentar warganet.
Salah satu yang juga menarik perhatian publik adalah unggahan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil.
Beberapa waktu lalu, ia sempat menuliskan pesan emosional untuk sang putri, Zara, yang kemudian ditafsirkan warganet sebagai bentuk kesedihan terkait isu yang menimpa keluarganya. Namun, Atalia tidak secara langsung menyinggung soal hasil tes DNA tersebut.
Dengan adanya pengumuman resmi dari Polri, publik kini mendapatkan kepastian hukum. Bagi banyak orang, hasil ini sekaligus mengklarifikasi rumor yang beredar dan mengakhiri teka-teki panjang soal klaim Lisa Mariana.
Baca Juga: Begini Sikap Atalia Praratya Jelang di Tengah Penantian Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Langkah Selanjutnya
Meski hasil tes DNA sudah diumumkan, proses hukum belum berhenti. Gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung serta laporan balik Ridwan Kamil di Bareskrim masih berjalan.
Kepastian hasil tes DNA tentu akan menjadi bukti penting dalam persidangan.
Di sisi Ridwan Kamil, hasil ini memperkuat posisinya sebagai korban tuduhan yang tidak berdasar. Sementara bagi Lisa Mariana, hasil ini berpotensi melemahkan seluruh klaim yang diajukan.
Ke depan, publik masih akan menunggu bagaimana pengadilan memutuskan perkara ini, termasuk soal gugatan ganti rugi dari kedua belah pihak.
Penutup
Kasus perseteruan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjadi salah satu isu publik terbesar tahun 2025.
Dengan hasil tes DNA yang menegaskan tidak adanya hubungan biologis, posisi Ridwan Kamil semakin kuat.
Namun, perjalanan kasus ini belum berakhir karena ranah hukum tetap harus dilalui untuk mencapai keputusan final.
Editor : Mahendra Aditya