Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Daftar Lengkap Komisioner LMKN 2022–2025, Dari Andre Hehanusa hingga Makki Ungu

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Komisioner LMKN 2022–2025
Komisioner LMKN 2022–2025

RADAR KUDUS - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022–2025 menjadi pusat perhatian di industri musik Tanah Air.

LMKN bertugas mengatur pengelolaan hak cipta dan hak terkait di bidang musik, memastikan setiap pencipta lagu, penyanyi, maupun produser rekaman memperoleh haknya secara adil.

Namun, perjalanan lembaga ini tak selalu mulus. Kritik mengenai transparansi pembagian royalti kerap muncul, terutama terkait data penggunaan lagu di platform digital hingga pemutaran di ruang publik. Beberapa pelaku usaha kecil bahkan menilai tarif royalti memberatkan.

Meski demikian, LMKN terus berupaya memperbaiki sistemnya—mulai dari peningkatan akurasi pencatatan, publikasi laporan secara berkala, hingga sosialisasi luas agar kesadaran membayar royalti semakin tinggi.

Baca Juga: Marcell Siahaan Resmi Jadi Komisioner LMKN, Siap Bereskan Drama Royalti Musik

Peran Vital LMKN di Industri Musik

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, LMKN memiliki mandat mengelola royalti dari berbagai media: televisi, radio, platform streaming, hingga tempat umum.

Royalti ini kemudian dibagikan kepada pihak yang berhak, baik pencipta maupun pemilik hak terkait.

Di tengah perkembangan teknologi, keberadaan LMKN menjadi benteng penting melawan pelanggaran hak cipta.

Pembajakan dan penggunaan musik tanpa izin masih menjadi ancaman serius. Karena itu, LMKN menjalin kemitraan dengan pelaku industri kreatif untuk memperketat perizinan dan penarikan royalti.

Baca Juga: Tawaran HIPPINDO Ditolak LMKN, Royalti Musik Restoran di Mal Kian Panas

Komisioner LMKN 2022–2025, Ada Makki ungu, Marcell Siahaan hingga Andre hehanusa
Komisioner LMKN 2022–2025, Ada Makki ungu, Marcell Siahaan hingga Andre hehanusa

Struktur Kepemimpinan Periode 2022–2025

Komisioner LMKN dibagi menjadi dua kategori: Komisioner Pencipta, yang mewakili para penulis lagu, komponis, dan penulis lirik, serta Komisioner Hak Terkait, yang mewakili penyanyi, pemusik, dan produser rekaman.

Berikut daftar lengkapnya:

Komisioner Pencipta

  1. Dharma Oratmangun – Ketua LMKN, mengoordinasikan kebijakan dan strategi lembaga.

  2. Waskito – Memastikan perlindungan hak para pencipta lagu.

  3. Makki Omar Parikesit – Bassist band Ungu yang membawa perspektif praktis industri musik.

  4. Tito Soemarsono – Menguatkan posisi pencipta lagu di pasar nasional dan global.

  5. Andre Hehanusa – Musisi senior yang konsisten memperjuangkan hak pencipta di era digital.

Komisioner Hak Terkait
6. Yessi Kurniawan – Menjamin hak-hak penyanyi dan produser rekaman.
7. Ikke Nurjanah – Ikon dangdut yang menjadi suara bagi musik tradisional dan modern.
8. Johnny Maukar – Fokus pada distribusi royalti yang adil dan transparan.
9. Marcell Siahaan – Penyanyi pop-soul yang memperjuangkan kepentingan seniman.

Tugas Utama Komisioner LMKN

Peran komisioner bukan sekadar formalitas. Mereka mengemban tanggung jawab besar, seperti:

Tantangan di Era Streaming

Dominasi platform digital seperti Spotify, YouTube, dan Apple Music membuat pengelolaan royalti semakin kompleks.

LMKN harus memastikan pendapatan dari platform ini masuk dengan benar dan terdistribusi tepat waktu.

Kesadaran publik pun masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak yang belum paham bahwa memutar lagu di kafe, hotel, atau pusat perbelanjaan tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum.

LMKN berkomitmen menjembatani edukasi ini agar industri musik Indonesia bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Editor : Mahendra Aditya
#makki ungu #Marcell Siahaan Komisioner LMKN #marcell siahaan #Andre Hehanusa #lmkn #Dharma Oratmangun #10 Komisioner LMKN Dilantik #daftar Komisioner LMKN #Desak LMKN Berbenah