LUMAJANG – Seorang warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang meninggal dunia saat nonton karnaval sound horeg di desanya pada Sabtu (2/8).
Korbannya bernama Anik Mutmainah. Saat itu Perempuan berusia 38 tahun itu tiba-tiba ambruk dan tidak sadarkan diri saat menonton karnaval sound horeg dalam rangka selamatan desa dan HUT ke-80 Republik Indonesia
Kemudian warga membawa Anik ke RSUD Pasirian. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini jenazah dimakamkan di TPU Desa Selok Awar-awar Lumajang. Pihak keluarga juga sudah ikhlas atas kepergian korban untuk selamanya.
"Mau bagaimana lagi, namanya umur tidak ada yang tahu," Mujiarto, suami korban.
"Tetapi kalau perantaranya ya itu (sound horeg), tapi saya ikhlas karena sudah takdirnya," lanjutnya.
Sebelum meninggal, Mujiarto mengatakan, korban dalam kondisi sehat. Bahkan turut mengabadikan karnaval sound horeg melintas melalui kamera ponselnya.
Insiden meninggalnya seorang warga saat menonton karnaval sound horeg dibenarkan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat bertakziah ke rumah duka.
Bupati menyebut, karnaval sound horeg yang menyebabkan seorang ibu muda meninggal dunia sudah mengantongi izin.
Menutnya, berdasarkan laporan dari Camat Pasirian, karnaval sound horeg dalam rangka selamatan desa dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia sudah mengantongi izin keramaian.
"Pak camat menyampaikan bahwa karnaval ini sudah berizin, saya juga mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP sudah disebutkan dalam perizinan tersebut," ujar Indah, Minggu (3/8).
Bupati menambahkan, saat menemui keluarga korban, mereka menyampaikan sudah ikhlas menerima kepergian Anik. Peristiwa nahas ini adalah takdir yang tidak bisa dihindarkan.
Indah mengungkapkan, usai kejadian ini, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat aturan pembatasan.
"Jadi segera kami akan evaluasi dan koordinasi dengan Pak Kapolres selaku pihak penerbit izin," tutupnya.
Sementara itu, dr Yessika, dokter jaga RSUD Pasirian mengungkapkan, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal oleh dokter jaga.
"Saat tiba di IGD, pasien sudah dinyatakan meninggal,” ujarnya.
Menurut Yessika, pasien sudah mengalami henti jantung dan henti napas. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 22.00 WIB.
Lanjut Yessika, tim dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Anik. Bahkan saat diberi pertolongan pertama, pasien tidak memberikan respons kehidupan.
"Kami sempat berikan pertolongan hidup dasar, tapi pasien tidak memberikan refleks kehidupan," ujarnya.
Editor : Ali Mustofa