Jakarta – Aksi warga Indonesia mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece menjelang HUT RI ke-80 tak hanya viral di dalam negeri, tapi juga jadi sorotan media internasional.
Yang mengejutkan: pemerintah Indonesia menyebutnya sebagai "ancaman bagi persatuan bangsa", sementara dunia justru melihatnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Media terkemuka asal Inggris, The Telegraph, dalam laporannya (2/8/2025) menyoroti fenomena unik ini.
Mereka mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai "gerakan sistematis untuk memecah belah Indonesia".
"Ini bukan kebetulan. Ada upaya terkoordinasi di baliknya," tegas Dasco.
Namun, The Telegraph juga menggarisbawahi pernyataan Wamendagri Bima Arya yang lebih moderat: "Selama tidak melanggar konstitusi, ekspresi seperti ini wajar dalam demokrasi."
Baca Juga: Viral Bendera One Piece Dikibarkan Warga di Indonesia, Pemerintah Beri Peringatan Begini
Screen Rant: "Pemerintah Indonesia Sebut One Piece ‘Ancaman’ – Padahal di Dunia Jadi Simbol Revolusi!"
Situs populer Screen Rant malah mempertanyakan reaksi berlebihan pemerintah. Dalam artikel bertajuk "One Piece Was Just Deemed a ‘Threat’ to National Unity", mereka mengingatkan bahwa One Piece—dengan tokoh utama Monkey D. Luffy yang melawan tirani—selama ini dianggap sebagai simbol perjuangan melawan penindasan.
"Di banyak negara, bendera ini melambangkan pemberontakan terhadap ketidakadilan. Tapi di Indonesia, justru dianggap sebagai pengkhianatan?" tulis Screen Rant.
Mereka juga menyindir pemerintahan Prabowo Subianto yang sedang diawasi dunia karena isu pembatasan kebebasan berekspresi.
Platform Otakukart lebih keras lagi. Mereka menyebut label "pengkhianatan" dari pemerintah Indonesia sebagai langkah yang "berlebihan dan tidak proporsional".
"Bendera ini dianggap lucu oleh penggemar anime global. Tapi di Indonesia, tiba-tiba jadi isu keamanan nasional?"
Mereka juga mengungkap fakta menarik: Jolly Roger bagi sebagian warga Indonesia justru melambangkan:
-
Kebebasan (seperti petualangan Luffy)
-
Perlawanan terhadap ketidakadilan (mirip cerita One Piece lawan pemerintah dunia fiksi)
-
Semangat muda untuk perubahan
Pemerintah Vs Rakyat: Bedanya Penafsiran yang Mencolok
Yang menarik, ada gap besar antara cara pemerintah dan masyarakat menafsirkan aksi ini:
| Pihak | Penafsiran |
|---|---|
| Pemerintah | Ancaman, provokasi, bisa kena pasal pidana (UU No. 24/2009) |
| Media Asing | Simbol protes global terhadap ketidakadilan |
| Warga Indonesia | Ekspresi kecintaan pada anime atau sindiran halus pada kondisi negara |
Kata Pakar: "Ini Bisa Jadi Alarm untuk Pemerintah"
Dr. Ahmad Syafii, pengamat politik UI, memberi pandangan menohok:
"Ketika simbol pop culture dianggap sebagai ancaman, pertanyaannya: apakah pemerintah terlalu defensif? Atau memang ada keresahan rakyat yang belum tersalurkan?"
Netizen Global Ramai-ramai Bela One Piece
Di Twitter, tagar #OnePieceIsNotACrime trending di 15 negara. Pengguna @AnimeWorld_News berkomentar:
"Jika bendera anime saja dianggap bahaya, apa berikutnya? Larangan baca manga?"
Kesimpulan: Apakah Indonesia Kehilangan Sense of Humor?
Fenomena ini membuktikan tiga hal:
-
Kekuatan pop culture bisa mengalahkan narasi resmi pemerintah.
-
Pemerintah mungkin terlalu reaktif pada hal-hal yang sebenarnya bisa dianggap sebagai ekspresi kreatif.
-
Dunia sedang mengawasi bagaimana Indonesia menangani kebebasan berekspresi.
Pertanyaan terbesar: Apakah bendera One Piece benar-benar ancaman—atau justru cermin kegagalan pemerintah mendengarkan suara rakyat?
Editor : Mahendra Aditya