Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tugas dan Pangkat Komcad SPPI: Ini Gaji dan Tunjangan yang Didapat Sarjana Bela Negara

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 28 Juli 2025 | 18:47 WIB

Upacara Pembukaan Latsarmil Komcad Matra Darat pada Rabu (15/1). (Dispenad)
Upacara Pembukaan Latsarmil Komcad Matra Darat pada Rabu (15/1). (Dispenad)

RADAR KUDUS – Komponen Cadangan (Komcad) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan bagian penting dari sistem pertahanan negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan.

Program ini dirancang untuk melibatkan masyarakat, khususnya lulusan sarjana, dalam memperkuat kekuatan nasional melalui mobilisasi bela negara secara profesional dan terstruktur.

Komcad SPPI tidak hanya mendapat pelatihan militer, tetapi juga memiliki jenjang pangkat resmi, tugas yang jelas, serta hak dan tunjangan layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Tertarik Jadi Komcad SPPI? Ini Gaji, Tunjangan, Pangkat, dan Tugas yang Perlu Kamu Tahu


Pangkat Komcad SPPI Berdasarkan Ijazah Pendidikan

Salah satu aspek menarik dari Komcad SPPI adalah sistem kepangkatan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.

Pangkat yang diberikan kepada peserta Komcad didasarkan pada tingkat pendidikan terakhir saat mendaftar.

  • Pendaftar dengan ijazah D3, D4, S1, atau S1 Profesi akan langsung mendapatkan pangkat Letnan Dua (Letda), setara dengan perwira pertama di TNI.

  • Lulusan SMA/sederajat diberikan pangkat Sersan Dua, yang termasuk dalam golongan Bintara.

  • Pendaftar dengan ijazah SMP/sederajat akan menyandang pangkat Prajurit Dua, termasuk dalam jenjang Tamtama.

Struktur kepangkatan ini menunjukkan bahwa peran Komcad tidak sekadar simbolik, melainkan merupakan bagian nyata dari struktur pertahanan dengan status keprajuritan yang formal.


Tugas Komcad SPPI Sesuai Undang-Undang

Tugas dan tanggung jawab Komcad SPPI diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.

Komcad disiapkan untuk memperkuat pertahanan nasional apabila terjadi keadaan darurat atau ancaman terhadap kedaulatan negara.

Adapun kewajiban utama Komcad SPPI mencakup:

  1. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

  2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

  3. Menaati seluruh peraturan perundang-undangan.

  4. Bertugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan sadar akan peran bela negara.

  5. Menunjukkan sikap teladan dalam perilaku, tindakan, dan ucapan di masyarakat.

  6. Mengikuti pelatihan penyegaran secara berkala.

  7. Siap memenuhi panggilan mobilisasi bila dibutuhkan.

Dengan demikian, Komcad SPPI tidak hanya dibekali kemampuan militer, tetapi juga diharapkan menjadi agen perubahan yang mencerminkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.


Gaji Setara PPPK, Tunjangan Sesuai Tugas Bela Negara

Lulusan SPPI akan diangkat menjadi ASN jalur PPPK dan ditempatkan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Status ini membuat mereka berhak atas gaji dan tunjangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900


Tunjangan Tambahan untuk Komcad SPPI

Di luar gaji pokok, anggota Komcad SPPI juga mendapatkan sejumlah tunjangan selama dan setelah pelatihan, yang meliputi:

  • Uang saku selama masa pelatihan.

  • Tunjangan operasional ketika menjalankan tugas mobilisasi.

  • Fasilitas perawatan kesehatan.

  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

  • Penghargaan atas dedikasi dalam pengabdian.

Semua hak tersebut diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019 dan menjadi bagian integral dari upaya pemerintah mengapresiasi kontribusi para Komcad terhadap negara.


Komcad SPPI: Sarjana yang Siap Bela Negara

Program Komcad SPPI menegaskan bahwa pertahanan negara bukan hanya urusan militer, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk kalangan terdidik seperti sarjana.

Dengan pangkat resmi, tugas yang strategis, serta hak sebagai ASN, Komcad SPPI diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun pertahanan sipil berbasis profesionalisme dan loyalitas terhadap bangsa.


Dengan sistem yang tertata dan transparan, Komcad SPPI menawarkan peran yang tidak hanya mulia tetapi juga menjanjikan dari sisi kesejahteraan dan pengakuan hukum.

Program ini menjadi peluang emas bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata dalam membela tanah air dengan cara yang terstruktur dan berdampak.

Editor : Mahendra Aditya
#tugas Komcad SPPI #tunjangan Komcad SPPI #Komcad SPPI #daftar Komcad SPPI #gaji Komcad SPPI #Pangkat Komcad SPPI