RADAR KUDUS - Pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
Hingga pertengahan Juli, penyaluran dana BSU telah memasuki tahap keempat. Pertanyaannya, kapan tepatnya BSU 2025 tahap 4 cair dan bagaimana cara mengecek status penerima?
Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp600.000 dan disalurkan sekali dalam dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Belum Punya Rekening? Ini Cara Ambil Dana BSU 2025 Tahap 4 Lewat Pospay di Kantor Pos
Saluran Penyaluran BSU 2025
Dana BSU disalurkan melalui dua skema:
-
Bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN.
-
PT Pos Indonesia, untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut.
Untuk wilayah Aceh, penyaluran juga dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Saat ini, proses distribusi untuk batch 4 dimulai sejak Senin, 15 Juli 2025, dan ditargetkan rampung akhir bulan Juli.
Progres Penyaluran BSU 2025
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa penyaluran BSU secara keseluruhan sudah mencapai 82,69 persen. Rinciannya:
-
Tahap 1: 22,8%
-
Tahap 2: 13,99%
-
Tahap 3: 30,33%
-
Tahap 4: 15,49% (dan terus berjalan)
Putri menekankan pentingnya mengecek status penerima secara mandiri dan hanya melalui kanal resmi agar tidak tertipu oleh informasi palsu.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU tahap 4 melalui tiga kanal utama berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
-
Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan
-
Masukkan NIK KTP
-
Isi kode keamanan
-
Klik tombol “Cek Status”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menginformasikan status pencairan.
2. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
-
Masukkan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Klik “Lanjutkan”
-
Akan muncul informasi status sebagai penerima atau bukan
3. Menggunakan Aplikasi JMO
-
Unduh aplikasi JMO di ponsel
-
Daftar menggunakan NIK dan nomor HP aktif
-
Login dan cari banner bertuliskan “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
-
Masukkan data diri lengkap
-
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
4. Melalui Aplikasi Pospay
-
Buka aplikasi Pospay di smartphone
-
Ketuk ikon huruf “i” di pojok kanan bawah
-
Pilih ikon bergambar lima tangan
-
Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
-
Masukkan NIK
-
Klik “Cek Status Penerima”
-
Akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
BSU Cair Tanpa Potongan
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pencairan BSU 2025 bebas dari potongan apapun, termasuk pajak.
Dana akan dikirim langsung ke rekening penerima atau disalurkan melalui Kantor Pos tanpa biaya tambahan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan pencairan lebih cepat dengan imbalan.
Segala bentuk penipuan dapat dilaporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kemnaker.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti PKH atau bansos tunai di tahun anggaran yang sama
-
Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
Waspadai Hoaks & Informasi Palsu
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tautan palsu dan pesan dari pihak tidak bertanggung jawab.
Pastikan selalu menggunakan situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi resmi seperti JMO dan Pospay.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4 masih dalam proses pencairan dan akan terus dilanjutkan hingga akhir Juli 2025.
Dengan dana sebesar Rp600.000 per orang, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Pastikan Anda memeriksa status penerimaan BSU secara berkala dan tidak tertipu oleh informasi yang belum terverifikasi.
Semoga informasi ini membantu Anda memastikan hak Anda sebagai pekerja terpenuhi dengan baik.
Editor : Mahendra Aditya