Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Kementerian HAM Minta Semua Pihak Lindungi Hak Pendidikan Anak Tesso Nilo

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 9 Juli 2025 | 18:11 WIB
Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, untuk hutan dan lahan yang berkelanjutan
Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo, untuk hutan dan lahan yang berkelanjutan

RADAR KUDUS - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hak atas pendidikan bagi anak-anak di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, tidak boleh dikorbankan dalam proses penertiban yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemen HAM Munafrizal Manan dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Selasa, sebagai respons terhadap dugaan penghentian aktivitas belajar dan mengajar di kawasan Tesso Nilo.

“Kebijakan yang diambil harus diletakkan dalam kerangka melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan anak-anak di kawasan Tesso Nilo. Hak atas pendidikan bagi anak-anak tidak boleh menjadi korban,” ujar Munafrizal.

Hak atas pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dijamin oleh negara.

Oleh karena itu, Kemen HAM telah menugaskan kantor wilayah Sumatera Barat yang mencakup wilayah kerja Riau untuk melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Ini bertujuan untuk memastikan pemetaan fakta secara akurat dan lengkap serta mendorong adanya dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan,” tambahnya.

Munafrizal menjelaskan bahwa dalam survei awal yang diperoleh Kemen HAM, setidaknya 11.000 kepala keluarga atau sekitar 40.000 jiwa akan terdampak akibat relokasi mandiri yang dijadwalkan paling lambat pada 22 Agustus 2025.

Puluhan sekolah dasar dan menengah dilaporkan kehilangan akses karena jarak antara sekolah alternatif melebihi 20 kilometer dari permukiman.

Menurutnya, kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak.

Oleh karena itu, Munafrizal mengimbau kementerian terkait, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberikan perhatian serius terhadap dampak penghentian aktivitas pendidikan di kawasan Tesso Nilo.

“Upaya perlindungan hak atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak yang terdampak harus menjadi prioritas, termasuk melalui penyediaan alternatif layanan pendidikan yang dapat diakses secara geografis dan sosial,” ujarnya.

Ia juga mengimbau Kementerian Kehutanan untuk tidak melakukan tindakan relokasi secara terburu-buru sebelum menemukan solusi yang terbaik, menyeluruh, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.

Ia menekankan agar kepentingan hak asasi masyarakat, terutama hak pendidikan anak-anak, tidak diabaikan atau dikorbankan.

“Penataan kawasan konservasi seharusnya mempertimbangkan keberadaan warga dan hak-hak dasar mereka yang telah lama tinggal di wilayah tersebut, termasuk hak atas pendidikan,” ungkap Munafrizal.

(Titin Shofiana Firda)

Editor : Ali Mustofa
Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo kawasan hutan sekolah dasar aktivitas belajar pendidikan