RADAR KUDUS - Hasil seleksi tahap kedua dalam proses Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 diumumkan hari ini, Rabu (9/7/2025).
Pengumuman ini mencakup jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB untuk jalur prestasi akademik maupun non-akademik.
Calon peserta didik yang lolos seleksi bisa langsung melakukan proses daftar ulang pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2025 sesuai ketentuan dari masing-masing sekolah tujuan.
Baca Juga: Oppo Reno 14 Series Mulai Bisa Dipesan, Resmi Diluncurkan di Indonesia Tanggal 17 Juli
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Pengumuman hasil seleksi tahap 2 bisa dicek secara daring melalui situs resmi berikut:
???? https://spmb.jabarprov.go.id
Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasilnya:
-
Akses laman resmi: https://spmb.jabarprov.go.id
-
Klik opsi Masuk/Login di halaman utama
-
Masukkan username dan password sesuai akun pendaftaran
-
Informasi kelulusan akan langsung muncul di dashboard akun
Panduan Daftar Ulang SPMB Jabar 2025
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos, diwajibkan melakukan daftar ulang.
Terdapat dua metode yang dapat digunakan, yakni daring (online) maupun luring (datang langsung ke sekolah), tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Berikut ketentuan daftar ulang:
-
Daring (Online):
-
Dilakukan melalui website sekolah tujuan atau media komunikasi lain seperti WhatsApp dan media sosial resmi sekolah.
-
Calon murid wajib mengikuti petunjuk dari sekolah yang bersangkutan, yang dapat dilihat di situs SPMB.
-
-
Luring (Offline):
Jika proses daring tidak memungkinkan, daftar ulang dapat dilakukan langsung ke sekolah dengan membawa:-
Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB saat pendaftaran)
-
Bukti diterima (hasil cetak dari laman SPMB setelah pengumuman)
-
Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
-
Dokumen persyaratan asli
-
Catatan Penting:
-
Siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
-
Jika berhalangan hadir, peserta wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani orang tua. Surat ini harus diterima pihak sekolah paling lambat di hari terakhir daftar ulang.
Pantau terus informasi resmi dari sekolah tujuan atau laman SPMB Jabar untuk update terbaru. (Nilna Hibran)
Editor : Ali Mustofa