JAKARTA — Kabar baik untuk para pekerja dan buruh! Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Kali ini, penyaluran tidak hanya dilakukan lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia, tapi juga melalui PT Pos Indonesia—khusus bagi yang tidak punya rekening di bank yang ditunjuk.
Menariknya, proses pengecekan penerima BSU kini semakin mudah dan praktis berkat aplikasi PosPay. Kamu bisa cek apakah namamu terdaftar hanya dengan modal NIK KTP, tanpa harus login apa pun!
Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 Lewat NIK, Dana Masih Belum Masuk Rekening?
Cara Cepat Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Kamu bisa langsung mengecek apakah namamu masuk daftar penerima BSU 2025 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasinya, kamu tidak perlu login.
-
Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah halaman utama.
-
Pilih ikon bertuliskan “Kemnaker” bergambar lima tangan berwarna putih.
-
Pada kolom bantuan, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-
Klik “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code yang bisa kamu gunakan untuk mencairkan bantuan di kantor pos terdekat. Namun jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Pencairan BSU Mulai 3 Juli 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Dilansir dari akun resmi @pospay_official di Instagram, pencairan BSU melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia resmi dimulai sejak 3 Juli 2025.
Baca Juga: Catat Baik-Baik, Ini Dia Cara Membeli e-Meterai di Aplikasi Pospay untuk Pendaftaran CPNS 2024“Kabar gembira buat para pekerja! Mulai 3 Juli 2025, dana BSU bisa dicairkan langsung di kantor pos terdekat. Jangan lupa bawa persyaratannya, ya!” tulis PosPay.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU dan mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay, berikut dokumen yang harus kamu bawa ke kantor pos:
-
e-KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Bukti status penerima: hasil cek NIK di aplikasi PosPay, SMS resmi, atau surat pemberitahuan
-
Nomor HP aktif
-
Hadir langsung (tidak boleh diwakilkan)
Siapa Saja yang Bisa Menerima BSU 2025?
Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
-
Masuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
-
Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
-
Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH di tahun berjalan.
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penggunaan Pos Indonesia dalam penyaluran BSU adalah bentuk langkah antisipasi.
“Bagi pekerja yang tidak punya rekening Himbara, bantuan tetap bisa dicairkan melalui Pos, sama seperti skema tahun sebelumnya,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, 24 Juni 2025.
Kenapa Harus Cek Lewat PosPay?
-
Cepat dan praktis, bisa dicek dari mana saja
-
Tanpa login atau daftar akun
-
Langsung dapat QR Code untuk pencairan
-
Bisa digunakan oleh semua pekerja yang tidak punya rekening bank Himbara
Jangan Tunda, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!
Pencairan BSU 2025 sedang berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Jika kamu memenuhi syarat, jangan sia-siakan kesempatan ini.
Segera cek statusmu di aplikasi PosPay, dan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan siap agar proses pengambilan dana berjalan lancar.
Kata Kunci SEO: BSU 2025, cara cek BSU di PosPay, pencairan BSU di kantor pos, QR Code BSU 2025, aplikasi PosPay, bantuan subsidi upah 2025, syarat penerima BSU, cara ambil BSU di pos, BSU tanpa rekening bank.
???? Sudah cek nama kamu di PosPay hari ini? Siapa tahu uang Rp600 ribu sudah menunggumu di kantor pos!