Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

CATAT! Panduan Lengkap Isi DRH PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN, Kesalahan Sekecil Apa pun Bisa Gagal Diangkat!

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 2 Juli 2025 | 03:18 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

 

RADAR KUDUS - Bagi kamu yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2, selamat!

Tapi jangan terlalu lama bersantai, karena langkah penting berikutnya justru sangat krusial: mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Periode pengisian DRH ini dimulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025, dan jangan anggap enteng, karena peserta yang tidak menyelesaikan proses ini tepat waktu atau tidak melengkapi dokumen akan otomatis dianggap gugur. Satu kesalahan kecil bisa berujung fatal: batal diangkat sebagai ASN!

Mengapa DRH Penting Banget di PPPK 2024?

DRH bukan sekadar formalitas. Ini adalah data personal lengkap yang akan digunakan sebagai dasar pemberkasan dan penetapan kamu sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Artinya, semua data yang kamu masukkan akan jadi rekam jejak administratif permanen. Sekali kirim, tidak bisa diubah. Jadi, pastikan semua benar, lengkap, dan sesuai!

Langkah-Langkah Isi DRH PPPK 2024 Tahap 2: Simpel Tapi Harus Super Teliti

Berikut panduan praktis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi DRH secara online:

  1. Masuk ke situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id

  2. Login dengan NIK dan password yang kamu daftarkan saat awal seleksi.

  3. Di dashboard, klik menu Pengisian DRH.

  4. Lengkapi data pribadi kamu: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dsb.

  5. Masukkan kode captcha, lalu klik Lanjutkan.

  6. Isi data hobi, pendidikan terakhir, dan pengalaman belajar.

  7. Tambahkan data tentang:

    • Kursus

    • Riwayat pekerjaan

    • Prestasi

    • Keluarga

    • Pengalaman organisasi

  8. Unggah semua dokumen yang diminta, sesuai format dan ukuran file yang ditentukan.

Catatan penting: Kamu masih bisa memperbaiki data selama belum klik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH." Tapi setelah itu? Fix, tidak bisa diubah.

Wajib Cetak & Tanda Tangan: Ini Tahap Final yang Sering Diabaikan!

Setelah selesai isi DRH online, kamu wajib mencetak dua jenis dokumen:

Tulis tangan bagian nama dan tanggal lahir dengan tinta hitam, lalu tandatangani dan beri materai Rp10.000.

Setelah ditandatangani, scan kedua dokumen dalam satu file PDF (multipage) dan unggah ulang ke sistem SSCASN di kolom yang tersedia.

Dokumen yang Wajib Diunggah: Jangan Sampai Kurang Satu pun!

Berikut daftar berkas yang harus kamu siapkan dan unggah saat isi DRH:

Pastikan semua dokumen jelas terbaca, tidak blur, dan sesuai nama file yang diminta. Kesalahan kecil seperti nama file yang tidak sesuai format juga bisa bikin sistem gagal membaca dokumen kamu.

Mundur dari PPPK? Ini yang Harus Kamu Lakukan

Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos, ada prosedur resminya. Kamu wajib membuat surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000 dan bertandatangan, lalu mengunggahnya melalui laman SSCASN.

Tanpa surat resmi ini, kamu tetap dianggap “tidak memenuhi syarat” dan bisa berakibat pada blacklist di seleksi ASN berikutnya. Jadi pastikan keluar dengan cara baik-baik.

Sukses PPPK 2024 Dimulai dari DRH yang Benar

Mengisi DRH PPPK 2024 tahap 2 bukan cuma soal isi formulir. Ini adalah langkah krusial yang menentukan masa depan kamu sebagai ASN. Jangan tunda-tunda, jangan asal isi, dan jangan malas baca detail pengumuman.

Selalu cek ulang semua dokumen, ikuti panduan resmi, dan pastikan kamu jadi bagian dari generasi PPPK yang lolos hingga tahap akhir!

Editor : Mahendra Aditya
#Pengumuman PPPK 2024 #DRH PPPK 2024 #PPPK 2024 tahap 2 #sscasn #sscasn login #cara isi DRH PPPK #gagal pemberkasan PPPK #pengumuman pppk #sscasn 2024 login #DRH PPPK #cara daftar riwayat hidup PPPK