RADAR KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Yiatu Topan Obaja Putra Ginting. Ia terkena OTT terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, Bobby mengungkapkan rasa kecewa atas terjeratnya Topan.
Pasalnya, Topan merupakan pejabat ketiga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Ini adalah yang ketiga kalinya OPD kami terjerat dalam kasus korupsi. Kami sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Bobby di kantor gubernur pada Senin (30/6/2025).
Bobby juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Topan.
"Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan langkah hukum yang diambil oleh KPK," tambahnya.
Sebagai suami dari Kahiyang Ayu, Bobby menekankan pentingnya pengawasan diri di kalangan pejabat.
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak terjebak dalam praktik korupsi.
Baca Juga: Heboh Inflasi IPK di Indonesia, Apa Faktor Pemicunya?
Dan menekankan bahwa tidak ada kelompok tertentu yang boleh mendominasi dalam pengambilan keputusan.
"Kami selalu mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya.
"Kami telah menyampaikan agar tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu dalam kegiatan pemerintahan, semua harus berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Nilna Hibran)
Editor : Ali Mustofa