RADAR KUDUS - Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, Ridwan Kamil mengklaim mengalami kerugian serius baik secara materi maupun nonmateri akibat tuduhan yang dinilainya tidak hanya sepihak, tetapi juga mengandung fitnah kejam yang tak berdasar fakta.
Rp105 Miliar untuk Harga Sebuah Nama Baik
Muslim menjelaskan bahwa nilai gugatan fantastis tersebut terbagi menjadi Rp5 miliar kerugian materiil dan Rp100 miliar kerugian imateriil.
Jumlah itu dianggap setimpal dengan dampak yang ditimbulkan akibat pemberitaan dan pernyataan Lisa Mariana yang masif di ruang publik.
“Secara materiil, klien kami mengeluarkan biaya hukum yang besar, kehilangan kesempatan bekerja karena waktu dan energi tersita untuk mengurus isu ini.
Banyak pekerjaan tertunda, bahkan batal karena reputasi beliau terguncang,” ujar Muslim saat dikonfirmasi.
Mental Drop, Karier Terancam, Keluarga Retak
Namun kerugian terbesar justru datang dari sisi nonmateri. Menurut Muslim, dampak psikologis yang dialami Ridwan Kamil tak bisa disepelekan.
Tuduhan Lisa Mariana dinilai telah menghancurkan karakter RK sebagai tokoh publik, menyebabkan tekanan mental, dan memicu keretakan dalam hubungan rumah tangga serta lingkaran keluarganya.
“Bayangkan, seseorang yang selama ini membangun citra sebagai pejabat publik yang bersih, tiba-tiba dituduh menghamili wanita, minta aborsi, dan tak bertanggung jawab. Semua itu dikatakan tanpa satu pun bukti hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, tuduhan Lisa juga menyeret nama anak yang disebut sebagai hasil hubungan gelap, padahal belum pernah dilakukan tes DNA untuk memastikan klaim tersebut.
“Fitnah Keji, Tidak Ada Bukti Hukum!”
Muslim menyebut pernyataan Lisa Mariana sebagai tindakan melawan hukum, mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata, karena menyebarkan tuduhan serius di media sosial dan berbagai kanal podcast tanpa landasan fakta.
“Semua itu hanya narasi sepihak. Lisa menyampaikan tuduhan seolah-olah itu kenyataan yang mutlak, padahal klien kami sama sekali tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Ini sudah bukan lagi gosip, tapi kampanye penghancuran reputasi,” tambahnya.
Tuntutan Bersih-Bersih: Hapus Konten & Minta Maaf Terbuka
Tak hanya menuntut ganti rugi, Ridwan Kamil juga meminta pengadilan agar memerintahkan Lisa untuk menghapus semua unggahan di media sosial yang mengandung fitnah, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.
Langkah ini diambil untuk memulihkan nama baik yang telah terlanjur rusak di mata publik akibat viralnya narasi sepihak.
Laporan Pidana Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Selain menggugat secara perdata, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan, menandakan bahwa langkah hukum ditempuh serius melalui dua jalur: perdata dan pidana.
Kata Kuasa Hukum: Ini Lebih dari Skandal, Ini Soal Martabat
“Kasus ini bukan sekadar urusan pribadi antara dua orang. Ini tentang bagaimana seseorang bisa dihancurkan di ruang publik hanya dengan narasi viral yang tidak terbukti.
Kami ingin ini menjadi pelajaran bahwa media sosial bukan ruang bebas untuk menyebarkan fitnah,” kata Muslim menutup pernyataannya.