BSU 2025 Rp 600.000 Mulai Dicairkan, Cek Tanda-Tandanya!
Redaksi Radar Kudus• Selasa, 24 Juni 2025 | 16:49 WIB
Formulir yang harus dilengkapi ketika cek BSU
RADAR KUDUS - Harapan jutaan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan akhirnya mendapat angin segar.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai dicairkan pemerintah melalui program Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tunai senilai Rp 600.000 ini menyasar pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi.
Bagi sebagian besar buruh dan pegawai non-ASN, BSU bukan sekadar nominal. Bantuan ini jadi napas tambahan di tengah harga kebutuhan yang tak kunjung reda.
Tak heran jika sebagian dari mereka kini terus memantau ponsel dan aplikasi bank mereka, berharap muncul notifikasi "Dana Masuk" senilai Rp 600.000.
Beberapa pekerja bahkan sudah menerima notifikasi pencairan dari bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
Bagi yang belum mendapatkannya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah dana BSU sudah masuk ke rekening atau belum.
Selain cek saldo rekening melalui ATM atau mobile banking, pekerja juga bisa melakukan pengecekan mandiri lewat dua situs resmi:
Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Gunakan dengan Bijak
Pemerintah menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja menerima manfaat BSU tahun ini. Program ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Bagi penerima, dana BSU sebesar Rp 600.000 ini bisa menjadi penopang kebutuhan dasar rumah tangga.
Namun, pemerintah juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan dengan bijak untuk hal yang benar-benar dibutuhkan.
Tetap pantau situs resmi dan jangan mudah percaya informasi dari pihak tak dikenal. Bantuan datang tanpa diminta, tetapi penggunaannya tetap di tangan kita. (Labib Azka)