RADAR KUDUS – Dunia e-commerce Indonesia kembali diguncang. TikTok Shop, yang baru saja menyatu dengan Tokopedia dalam merger senilai 1,5 miliar dolar AS, dikabarkan akan melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap jumlah karyawannya.
Tak tanggung-tanggung, ratusan pegawai dari berbagai divisi – mulai dari logistik, pemasaran, hingga pergudangan – bakal dirumahkan dalam waktu dekat.
Langkah pahit ini diprediksi bakal dieksekusi pada Juli 2025. Menurut laporan dari Bloomberg, proses finalisasi daftar nama yang terdampak masih terus digodok oleh manajemen kedua belah pihak.
Merger yang awalnya dinilai sebagai strategi bisnis jitu, kini justru berbuah gelombang PHK yang menyesakkan.
Efisiensi atau Korban Akuisisi?
TikTok Shop, sebagai unit e-commerce di bawah raksasa teknologi ByteDance, secara resmi melebur dengan Tokopedia milik GoTo Group pada akhir 2023.
Tujuannya jelas: menyiasati regulasi Pemerintah Indonesia yang melarang aplikasi media sosial merangkap sebagai platform jual-beli.
Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang memaksa TikTok Shop menonaktifkan operasinya sebelum akhirnya kembali lewat jalan akuisisi.
Namun, proses integrasi dua raksasa digital ini tak berjalan mulus. Sumber internal menyebutkan bahwa tumpang tindih peran dan pembengkakan biaya operasional menjadi alasan utama PHK ini.
TikTok Shop kini tengah merestrukturisasi bisnisnya secara agresif – menggabungkan tim, memangkas unit-unit yang dinilai tidak efisien, dan menyederhanakan rantai distribusi.
Hanya 2.500 Karyawan yang Bertahan
Jika rencana PHK ini benar-benar berjalan sesuai rencana, maka jumlah total pegawai TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia akan menyusut drastis – dari sekitar 5.000 menjadi hanya 2.500 orang. Itu berarti separuh kekuatan SDM mereka akan terpangkas.
Meskipun begitu, TikTok menyatakan bahwa mereka masih berkomitmen terhadap pasar Indonesia.
Dalam keterangannya, juru bicara perusahaan menyebut bahwa Indonesia tetap menjadi fokus utama dalam strategi pertumbuhan jangka panjang mereka.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan bisnis dan beradaptasi untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di Indonesia,” ujar perwakilan TikTok.
PHK Masal, Tren Buruk Industri 2025
Kasus TikTok Shop bukanlah yang pertama. Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus membesar.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, lebih dari 26.455 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka.
Sektor yang paling terdampak antara lain adalah industri pengolahan, perdagangan (besar dan eceran), serta jasa.
Direktur Jenderal PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, menyebutkan bahwa dalam sebulan terakhir saja, sekitar 2.000 orang tercatat mengalami PHK tambahan dibanding bulan sebelumnya.
Merger yang Tak Selalu Manis
Akuisisi TikTok terhadap Tokopedia memang sempat disebut sebagai “penyelamat” bagi kelangsungan bisnis TikTok Shop di Indonesia.
Namun di balik kesepakatan senilai triliunan rupiah itu, tersimpan ironi: ratusan karyawan yang sebelumnya menjadi bagian dari pertumbuhan dua perusahaan kini justru menjadi korban.
Fenomena ini kembali menegaskan bahwa dalam dunia bisnis digital, merger tak selalu berarti kemenangan.
Seringkali, efisiensi biaya dan strategi pasar mengorbankan sumber daya manusia yang menjadi pondasi operasional selama ini.
Siapa yang Diuntungkan?
Gelombang PHK di TikTok Shop adalah cerminan dari wajah industri digital yang keras. Di satu sisi, perusahaan mencari cara untuk tetap kompetitif di tengah regulasi yang berubah.
Di sisi lain, ribuan pekerja harus menghadapi ketidakpastian masa depan.
Dengan hanya separuh karyawan yang bertahan, pertanyaannya kini: apakah ini sekadar strategi efisiensi? Atau tanda bahwa model bisnis e-commerce berbasis sosial media seperti TikTok Shop mulai menghadapi tantangan serius di Indonesia?
Yang jelas, masyarakat – terutama para pekerja digital – harus lebih siap menghadapi dinamika industri yang semakin cepat berubah dan tak selalu berpihak pada tenaga kerja.