Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

WASPADA! Kemenkes Peringatkan Ancaman Covid-19, Rilis Surat Edaran!

Zakarias Fariury • Minggu, 1 Juni 2025 | 01:44 WIB
WASPADA: Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan terkait Covid-19.
WASPADA: Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan terkait Covid-19.

RADAR KUDUS -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipatif menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 maupun potensi munculnya wabah lainnya.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (31/5), menyatakan bahwa peningkatan kasus COVID-19 terpantau sejak pekan ke-12 tahun 2025 di beberapa negara kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga: Waduh! Seleksi CPNS 2025 Tak Jadi Dibuka, Ini Penjelasannya

“Di Thailand, varian dominan yang beredar adalah XEC dan JN.1. Sementara itu, di Singapura ditemukan varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1.

Di Hong Kong, varian JN.1 mendominasi, dan di Malaysia varian XEC yang juga merupakan turunan JN.1 menjadi yang paling umum,” jelas Murti.

Meski terjadi peningkatan kasus, ia menegaskan bahwa tingkat penularan varian-varian tersebut masih tergolong rendah. Begitu pula dengan angka kematian yang dilaporkan masih berada pada level minimal.

Sementara itu, situasi di Indonesia justru menunjukkan tren penurunan. Memasuki pekan ke-20 tahun ini, jumlah kasus konfirmasi mingguan menurun signifikan dari 28 kasus di pekan sebelumnya menjadi hanya 3 kasus, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian yang dominan beredar di tanah air saat ini adalah MB.1.1.

Menanggapi dinamika tersebut, Kemenkes mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan agar mengambil sejumlah langkah preventif.

Beberapa di antaranya adalah memantau perkembangan informasi global terkait COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta memperkuat kewaspadaan dini dengan mencermati tren kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Kemenkes juga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat, di antaranya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, atau memakai hand sanitizer.

Baca Juga: Covid-19 Kembali? Kemenkes Risil Surat Edaran Untuk Waspada, Ada Apa?

“Penggunaan masker sangat dianjurkan bagi individu yang sedang sakit atau berada di area keramaian. Bila mengalami gejala gangguan saluran pernapasan disertai riwayat kontak dengan faktor risiko, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegas Murti.

Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus sebagai upaya menghindari potensi meluasnya penyebaran penyakit menular.

Dengan langkah antisipatif ini, Kemenkes berharap masyarakat dan seluruh pihak terkait tetap siaga namun tidak panik, serta terus menjaga komitmen bersama dalam menghadapi ancaman penyakit menular di masa mendatang. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#indonesia #covid #peringatan #covid-19 #corona #Rilis #surat edaran #kemenkes #Waspada Covid