Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Covid-19 Kembali? Kemenkes Risil Surat Edaran Untuk Waspada, Ada Apa?

Zakarias Fariury • Minggu, 1 Juni 2025 | 01:40 WIB
Murti Utami
Murti Utami

RADAR KUDUS -  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Surat yang diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, tersebut ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan diumumkan secara resmi melalui situs Kemenkes pada 28 Mei 2025.

Penerbitan SE ini merespons tren peningkatan kasus Covid-19 yang dilaporkan di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Baca Juga: Waduh! Seleksi CPNS 2025 Tak Jadi Dibuka, Ini Penjelasannya

Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan dan laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, sejumlah varian dominan yang saat ini merebak di Asia antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura (keduanya merupakan turunan dari JN.1), JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia.

Meski kasus meningkat, penularannya dinilai masih tergolong rendah dengan tingkat kematian yang juga minim.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data hingga pekan ke-20 tahun 2025, kasus konfirmasi mingguan tercatat menurun dari 28 kasus pada pekan sebelumnya menjadi hanya 3 kasus, dengan tingkat positivity sebesar 0,59 persen. Varian yang paling banyak ditemukan di Tanah Air saat ini adalah MB.1.1.

Peringatan Dini dari Kemenkes

Sebelum terbitnya edaran tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus.

Dalam pernyataan tertanggal 19 Mei 2025, ia menyebut bahwa situasi penularan Covid-19 masih terkendali hingga pekan ke-19.

Baca Juga: Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Namun demikian, Aji menyoroti meningkatnya mobilitas warga, termasuk dari Indonesia, yang bepergian ke luar negeri untuk menghadiri berbagai acara besar.

Salah satu contohnya adalah konser musisi dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025. Tingginya pergerakan masyarakat ini dikhawatirkan dapat membuka celah penyebaran virus lintas negara.

“Situasi di Indonesia saat ini masih aman. Penguatan sistem surveilans penyakit menular tetap kami lakukan, baik melalui sentinel surveillance maupun pengawasan di titik masuk negara,” jelas Aji, Sabtu (31/5/2025).

Ia menambahkan, meskipun Singapura mengalami lonjakan kasus, tren tersebut masih sesuai dengan pola musiman yang biasa terjadi.

Varian yang beredar pun masih merupakan turunan JN.1, yang belum menunjukkan gejala peningkatan keparahan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sebentar Lagi Jembatan Karangsambung Kudus Bisa Dilewati, Saat Ini Progres Sudah 80 Persen

WASPADA: Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan terkait Covid-19.
WASPADA: Surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan terkait Covid-19.

Langkah Antisipasi Tanpa Pengetatan Akses

Aji memastikan bahwa pemerintah belum mengambil langkah pembatasan akses keluar-masuk Indonesia.

Namun, pengawasan di pintu masuk internasional terus diperkuat dengan sistem SatuSehat Health Pass (SSHP).

Masyarakat masih diperbolehkan bepergian ke luar negeri, namun diimbau untuk tetap waspada, terutama jika hendak menuju negara-negara dengan lonjakan kasus Covid-19.

“Kami sarankan masyarakat memantau situasi epidemiologis di negara tujuan, mematuhi aturan kesehatan yang berlaku di sana, serta menunda perjalanan jika tidak mendesak atau sedang dalam kondisi kurang sehat,” ujarnya.

Kemenkes juga kembali mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan secara berkala, mengenakan masker saat mengalami gejala batuk atau pilek, serta segera mencari pertolongan medis apabila muncul gejala gangguan pernapasan atau influenza.

Baca Juga: Usai Dimarahi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Karena Bentangkan Spanduk Selamatkan Persikas di Acaranya, Supporter Persikas Minta Maaf

Vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi kelompok yang belum mendapat dosis tambahan maupun mereka yang tergolong rentan, seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid).

“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap harus dijaga. Pemerintah terus menjalankan deteksi dini, pelaporan, serta upaya kesiapsiagaan demi memastikan kondisi nasional tetap aman,” pungkas Aji. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#Covid - 19 #covid #peringatan #surat edaran #mentri kesehatan #kemenkes #Waspada Covid