RADAR KUDUS — Ribuan umat Islam di Indonesia yang telah membayar ratusan juta untuk berhaji lewat jalur furoda tahun 2025 kini dihadapkan pada kenyataan pahit: visa mereka tak kunjung keluar.
Lebih buruknya lagi, para biro travel yang menangani keberangkatan juga harus menanggung kerugian besar, mencapai miliaran rupiah.
Keputusan otoritas Arab Saudi yang tak mengeluarkan visa haji furoda tahun ini mengguncang industri perjalanan ibadah, sekaligus menimbulkan keresahan bagi calon jemaah yang telah bersiap secara spiritual maupun finansial.
Salah satu calon jemaah, Naufal (31), mengaku dirinya dan sang istri sudah membayar setoran ratusan juta rupiah kepada pihak travel sejak bulan Ramadan.
Ia pun telah mengikuti seluruh tahapan manasik dan melengkapi dokumen keberangkatan. Namun, hingga jelang puncak musim haji, visa yang dijanjikan tak juga terbit.
"Travelnya sendiri masih belum memastikan. Katanya masih menunggu sampai tanggal 31 Mei, walau kabarnya sudah simpang siur," ujar Naufal dengan nada pasrah, seperti dikutip dari detikHikmah.
Jika pada akhirnya visa tak diterbitkan sama sekali, Naufal berharap ada pengembalian dana secara penuh. Ia tetap berbesar hati meski harus menunggu tahun depan untuk mencoba kembali.
Baca Juga: Gagal Berangkat Haji Furoda 2025? Ribuan Jemaah Terjebak Janji Palsu, Visa Tak Kunjung Terbit
Kerugian Travel Tembus Miliaran Rupiah
Bukan hanya calon jemaah yang merasakan kekecewaan. Para penyelenggara haji khusus juga menjerit rugi.
Banyak biro perjalanan yang sudah memesan akomodasi hingga membayar layanan wajib seperti tenda di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Semua itu dilakukan dengan keyakinan bahwa visa furoda akan tersedia seperti tahun-tahun sebelumnya.
Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), mengatakan sebagian besar travel sudah membayar layanan haji melalui sistem Masar—platform resmi Saudi untuk pengurusan layanan ibadah.
"Banyak yang sudah input data dan bayar layanan masa'ir, tapi visanya batal. Akibatnya rugi besar. Bahkan banyak travel yang sudah booking hotel dan tiket pesawat. Ada yang nekat upgrade hotel dari bintang tiga ke lima demi pelayanan jemaah," jelas Mufid.
Kerugian minimal yang dialami satu travel bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, bagi biro yang mengelola lebih dari 50 jemaah, angka kerugiannya bisa menembus Rp2 miliar.
Kemenag Berupaya, Tapi Tak Berwenang Penuh
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengakui pihaknya tidak punya otoritas langsung atas penerbitan visa furoda, karena sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Meski begitu, Kemenag mengaku tetap berusaha melakukan komunikasi diplomatik untuk mencari jalan keluar.
"Sebagian visa memang sudah keluar, tapi masih banyak yang tertahan. Kami akan bantu sebisa mungkin, walau kendalinya bukan di tangan kita," ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kemenag.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Triwulan II: 1,8 Juta Keluarga Dicoret, Begini Cara Mengeceknya!
Konfirmasi dari Saudi: Visa Furoda Tahun Ini Ditiadakan
Pernyataan resmi pun akhirnya datang. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, memastikan bahwa berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta Kantor Urusan Haji di Jeddah, visa furoda untuk 2025 tidak akan diterbitkan sama sekali.
"Kami sudah cek ke sistem Masar Nusuk, hasilnya memang tidak ada penerbitan visa furoda tahun ini," ungkap Firman, Rabu (28/5).
Calon Jemaah Harus Lebih Waspada
Kasus ini menjadi pelajaran mahal. Banyak jemaah tergiur jalur haji furoda karena dianggap bisa berangkat lebih cepat tanpa menunggu antrean haji reguler yang bisa memakan waktu hingga puluhan tahun.
Namun, kenyataannya, jalur ini sangat bergantung pada kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Pakar haji dan umrah mengingatkan agar calon jemaah lebih selektif dan realistis dalam memilih jalur keberangkatan. Selain itu, transparansi dan legalitas travel juga harus jadi pertimbangan utama agar tidak menjadi korban penipuan atau kebijakan dadakan.
Penutup: Harapan dan Evaluasi
Walaupun pahit, para jemaah masih berharap uang mereka bisa kembali meski tidak sepenuhnya.
Beberapa pihak travel telah menyatakan kesediaan untuk melakukan refund, namun tidak menutup kemungkinan adanya potongan biaya operasional seperti manasik dan pemesanan tiket.
Situasi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur haji non-kuota, serta perlunya edukasi publik terkait risiko dan konsekuensi yang menyertainya.
Editor : Mahendra Aditya