RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2025.
Bantuan ini menyasar jutaan keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia, dengan total anggaran yang fantastis: Rp10 triliun.
Namun, kabar mengejutkan datang bersamaan—sebanyak 1,8 juta penerima bantuan sebelumnya resmi dicoret dari daftar!
Penyaluran bansos kali ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diklaim lebih akurat dan menyaring penerima dengan kondisi ekonomi terkini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, distribusi bantuan dilaksanakan secara bertahap mulai akhir Mei 2025.
“Hari ini, sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia,” ujar Saifullah di Jakarta.
Siapa yang Dicoret dan Mengapa?
Dari hasil pembaruan data DTSEN terbaru, terungkap bahwa sekitar 1,8 juta keluarga tidak lagi berhak menerima bantuan.
Penyebab utamanya? Mereka kini tergolong dalam desil 6 ke atas—kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai telah membaik.
“Mereka sudah tidak termasuk dalam kategori miskin ekstrem atau rentan. Itu sebabnya kami keluarkan dari daftar penerima,” jelas Mensos.
Langkah ini diambil demi memastikan bantuan tepat sasaran, menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama golongan desil 1 hingga 3.
Sebagai konsekuensi, kuota bantuan dari 1,8 juta KPM yang dicoret itu akan dialihkan kepada calon penerima baru yang masuk kategori miskin ekstrem.
Perbaikan Data: Akses Kini Lebih Transparan
Dalam upaya menjaga akurasi dan transparansi, Kemensos terus memperbarui data DTSEN dengan dua pendekatan:
-
Jalur formal: Integrasi lintas lembaga negara, seperti BPS dan Dukcapil, untuk menyinkronkan data kependudukan dan sosial-ekonomi.
-
Jalur partisipatif: Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa langsung mengusulkan data atau menyanggah ketidaksesuaian dengan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami minta masyarakat aktif mengawal proses ini. Kalau merasa layak menerima bansos tapi belum terdata, silakan gunakan aplikasi dan lengkapi syaratnya,” imbuh Saifullah.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap tak ada lagi warga benar-benar miskin yang terabaikan atau salah sasaran.
Baca Juga: Gagal Berangkat Haji Furoda 2025? Ribuan Jemaah Terjebak Janji Palsu, Visa Tak Kunjung Terbit
Dana Besar dan Komitmen Pemerintah
Total dana yang digelontorkan untuk tahap ini mencapai Rp10 triliun, menandai salah satu intervensi sosial terbesar pada 2025.
Bantuan disalurkan dalam bentuk tunai maupun nontunai, dan penyalurannya melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Tak hanya sebagai bentuk kepedulian, program bansos ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan penguatan daya beli masyarakat kelas bawah.
Cara Mengecek dan Memastikan Diri Tak Tercoret
Agar tidak kehilangan hak atas bantuan sosial, masyarakat diminta secara proaktif mengecek status mereka di aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-
Daftarkan diri dan isi data sesuai KTP.
-
Gunakan fitur Usul dan Sanggah bila data tidak sesuai atau ingin mengajukan penerima baru.
-
Pantau status penyaluran secara berkala.
Bagi jutaan keluarga, bansos bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan harapan nyata untuk menyambung hidup. Namun agar program ini benar-benar berpihak pada yang membutuhkan, sistem verifikasi dan pemutakhiran data seperti DTSEN sangat krusial.
Langkah tegas Kemensos mencoret penerima tidak layak dan membuka akses pengajuan data menjadi sinyal kuat: bantuan bukan untuk yang mampu, tapi untuk yang benar-benar butuh.
Jika Anda merasa layak tapi belum terdaftar, kini saatnya bertindak. (*)