Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cair Hari Ini! Cek Sekarang Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS dan Tunjangan yang Ikut Ditransfer Bulan Juni Ini

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 1 Mei 2025 | 15:37 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADAR KUDUS – Awal Mei 2025 menjadi kabar menggembirakan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dilakukan mulai bulan Juni mendatang.

Momen ini menjadi angin segar bagi para pensiunan di tengah lonjakan biaya hidup dan kebutuhan pendidikan anak cucu yang semakin mendesak.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah meresmikan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum pencairan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun yang telah pensiun.

Tak Hanya Gaji Pokok, Ini Komponen yang Ikut Cair

Gaji ke-13 tahun ini bukan sekadar dana hiburan, tapi bentuk penghargaan nyata dari negara atas dedikasi dan jasa panjang para PNS.

Yang menarik, komponen pencairannya tidak hanya mencakup pensiun pokok, tetapi juga sejumlah tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

Berikut adalah rincian yang bisa dinikmati oleh para pensiunan:

1. Pensiun Pokok yang Sudah Naik

Gaji pokok pensiunan menjadi komponen utama dalam gaji ke-13. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, nominalnya telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Ini berarti, para pensiunan bisa bernapas sedikit lebih lega karena nilai pensiun pokok yang diterima lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

2. Tunjangan Keluarga

Negara juga tidak melupakan kebutuhan rumah tangga para pensiunan. Tunjangan keluarga terdiri dari:

Kebijakan ini sangat membantu mereka yang masih menanggung biaya pendidikan atau kebutuhan anak dan cucu.

3. Tunjangan Pangan

Alih-alih hanya dalam bentuk natura, tunjangan pangan kini disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Besarannya telah disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak dan situasi ekonomi terkini, sehingga lebih fleksibel digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

4. Tambahan Penghasilan

Pemerintah memberikan tambahan penghasilan sebagai wujud penghargaan atas loyalitas para pensiunan selama puluhan tahun mengabdi.

Besarannya disesuaikan dengan ketentuan dan struktur penghasilan yang berlaku, memastikan keadilan bagi setiap penerima.

Mengapa Juni? Ini Alasan Strategisnya

Penyaluran gaji ke-13 dijadwalkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan masa tahun ajaran baru sekolah.

Hal ini bukan tanpa alasan: mayoritas keluarga, termasuk para pensiunan yang menanggung pendidikan cucu, membutuhkan dana ekstra untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga membayar uang pendaftaran.

Langkah pemerintah ini dinilai sangat strategis karena langsung menyasar kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat di pertengahan tahun.

Cair Tanpa Potongan, Jangan Lewatkan!

Satu hal yang patut diapresiasi, pencairan gaji ke-13 tahun ini dilakukan secara penuh tanpa adanya potongan.

Dengan begitu, para pensiunan dapat menerima hak mereka secara utuh, dan bisa menggunakannya sepenuhnya sesuai kebutuhan.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjadi penopang kesejahteraan yang nyata, bukan hanya simbolis.

Ini juga merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perhatian kepada mereka yang telah selesai menjalankan tugasnya untuk bangsa dan negara.

Cara Cek Besaran Gaji ke-13

Untuk mengetahui jumlah pasti yang akan diterima, para pensiunan bisa mengeceknya melalui aplikasi atau situs resmi PT Taspen atau bank penyalur pensiun. Berikut caranya:

  1. Login ke portal PT Taspen (https://www.taspen.co.id) menggunakan nomor pensiun.

  2. Masuk ke menu Informasi Pembayaran.

  3. Pilih bulan Juni 2025, dan sistem akan menampilkan rincian lengkap gaji ke-13 yang akan diterima.

Alternatif lainnya, pensiunan juga bisa datang langsung ke kantor bank penyalur atau menghubungi layanan pelanggan mereka untuk konfirmasi lebih lanjut.


Kesimpulan

Gaji ke-13 bukan sekadar tradisi tahunan, tapi bentuk nyata dari penghormatan negara terhadap para abdi negara yang telah selesai bertugas.

Dengan komponen lengkap yang menyertai—mulai dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan—pencairan Juni ini layak disambut dengan suka cita.

Jangan lupa cek nominalnya hari ini juga, siapa tahu lebih besar dari yang Anda bayangkan!

Editor : Mahendra Aditya
#gaji pokok Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #Gaji Pokok Pensiunan PNS Naik 12 Persen #Pensiunan PNS Golongan II #pensiunan PNS golongan I II III IV #pensiunan pns #PNS #gaji pensiun pns #pensiunan pns 2025